Kapolda Sultra Didesak Copot Kapolres Buton Tengah Imbas Judi Sabung Ayam

Ilustrasi judi sambung ayam. Foto: Dok. Istimewa.

Buton Tengah – Forum Gerakan Pemerhati Hukum dan Keadilan (FGPHK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolda Sultra mencopot Kapolres Buton Tengah dan Kapolsek Lakudo buntut maraknya judi sabung ayam di Desa Moko, Kecamatan Lakudo, yang diduga dibiarkan beroperasi tanpa penindakan tegas.

Koordinator FGPHK Sultra, La Tanda, menegaskan desakan itu berangkat dari hasil investigasi lapangan. Ia menyebut arena sabung ayam di Desa Moko sudah lama beroperasi, bahkan diduga berlangsung hingga bertahun-tahun.

Untuk belakangan ini, kegiatan tersebut terjadi rutin setiap Minggu, Selasa, dan Jumat, namun tak pernah tersentuh aparat.

“Kalau penegakan hukum berjalan, mustahil aktivitas seperti ini bisa bertahan lama. Fakta di lapangan jelas, ini bukan hanya kelalaian, tapi sudah masuk dugaan pembiaran,” ujarnya, Selasa (12/8).

La Tanda menilai pembiaran itu melanggar surat edaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan pemberantasan segala bentuk perjudian, lengkap dengan ancaman pencopotan bagi aparat yang melindungi atau membiarkan.

“Surat edaran Kapolri tegas, siapa pun yang membiarkan atau melindungi perjudian, jabatannya akan dicopot. Jadi, jika aturan ini berlaku, Kapolres dan Kapolsek di sana seharusnya sudah diganti sejak lama,” tegasnya.

Ia bahkan menduga ada oknum aparat yang membekingi praktik haram tersebut.

“Kami punya cukup indikasi untuk menduga ada perlindungan dari oknum polisi. Kalau tidak, kenapa hampir setiap hari judi sabung ayam bisa jalan bebas?,” imbuhnya.

FGPHK pun meminta Kapolda Sultra segera bertindak.

“Kami minta Kapolda Sultra mencopot Kapolres Buton Tengah dan Kapolsek Lakudo karena gagal menegakkan hukum, sekaligus memproses hukum seluruh pelaku dan oknum polisi yang terlibat,” tandas La Tanda.

Menanggapi tudingan itu, Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo membantah adanya pembiaran. Ia mengklaim pihaknya sudah beberapa kali melakukan penindakan di lokasi tersebut.

“Kita sudah beberapa kali lakukan penindakan di sana. Kalau memang ada informasi ada aktivitas lagi di sana, akan kita tindak lanjuti dengan penindakan lagi,” ujarnya.

Menurut Wahyu, penindakan terakhir dilakukan pada Maret 2025, namun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan.

“Tidak ada (yang diamankan). Kendalanya di situ, lokasinya masuk hutan tapi melewati permukiman warga, jadi sebelum kita sampai, sudah ada yang menginfokan ke para pelaku,” jelasnya.

Ia menyebut patroli rutin tetap dilakukan untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.

“Kalau patroli ada,” singkatnya.

Ketika ditanya soal tuntutan FGPHK yang meminta dirinya dan Kapolsek Lakudo dicopot, Wahyu enggan menanggapi.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!