Daerah  

Kapolda Sultra Perintahkan Penjagaan 24 Jam di Titik Banjir Trans Sulawesi

Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol. Dwi Irianto, memberikan keterangan kepada awak media usai meninjau langsung lokasi banjir di ruas Jalan Trans Sulawesi, Desa Sambandete, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara, Senin (7/4). Foto: Dok. Istimewa.

Konawe Utara – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra), Irjen Pol. Dwi Irianto, memerintahkan personel Polres Konawe Utara untuk bersiaga penuh selama 24 jam di ruas Jalan Trans Sulawesi yang terdampak banjir di Desa Sambandete, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara.

Perintah ini disampaikan langsung oleh Kapolda setelah melakukan kunjungan kerja dan meninjau kondisi terkini di lokasi banjir pada Senin (7/4). Ia menekankan pentingnya pengamanan maksimal dan pengaturan arus lalu lintas demi menjaga keselamatan pengguna jalan serta kelancaran mobilitas di jalur strategis tersebut.

“Saya telah memerintahkan kepada seluruh personel Polres Konawe Utara agar bersiaga penuh selama 24 jam untuk mengatur arus lalu lintas di jalur Trans Sulawesi, khususnya di titik banjir Desa Sambandete, guna mencegah terjadinya antrean panjang dan gangguan kelancaran lalu lintas,” tegas Irjen Dwi Irianto.

Ia menyebut, kehadiran polisi di lokasi bencana bukan hanya untuk mengatur lalu lintas, melainkan juga sebagai bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat yang terdampak.

“Keberadaan aparat di lapangan sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tengah melintasi atau menyeberangi area terdampak banjir,” tambahnya.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!