Kendari – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Drs Teguh Pristiwanto dan Wakapolda Brigjen Pol Drs Waris Agono didampingi sejumlah pejabat utama kembali menggelar Jumat Curhat edisi Jumat 3/2).
Jumat Curhat kali ini digelar bersama masyarakat pesisir pantai di Kelurahan Bungkutoko Barat, Kecamatan Nambo, Kota Kendari.
Salah satu warga, H Aswar, curhat mengenai perubahan cuaca ekstrem dan bahayanya bagi aktivitas di laut. “Saya mau tanyakan ini Pak Kapolda bagaimana tindakan kepolisian untuk mencegah nelayan agar tidak melaut yang dapat membahayakan nelayan itu sendiri saat ada peringatan cuaca buruk,” tanya Aswar.
Menanggapi hal itu, Kapolda Sultra menyampaikan saat ini pihak Polairud selalu berkoordinasi dengan BMKG terkait perkiraan cuaca, apabila pihak BMKG mengeluarkan perkiraan cuaca buruk, maka Polairud dalam hal ini Binmas Polairud secara langsung melakukan sambang, membagikan selebaran yang berisi imbauan guna memberikan sosialisasi terkait tindak lanjut perkiraan cuaca buruk tersebut yakni larangan untuk melaut.
Tetapi terkadang segelintir nelayan memaksakan untuk melaut walaupun sudah diiimbau. “Apabila patroli rutin Polairud menemukan nelayan yang memaksakan diri tersebut, maka nelayan tersebut diimbau dan diharuskan untuk kembali, guna mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan,” kata Kapolda.
Warga lain, Ambo Sakka Rahim, mewakili nelayan Bungkutoko mengapresiasi Polairud Polda Sultra yang senantiasa menjaga wilayah perairan.
Dia menanyakan bagaimana upaya atau tindakan kepolisian untuk mencegah penangkapan ikan dengan pukat harimau dan bom ikan yang dapat merusak ekosistem laut.
“Kita selalu memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat nelayan terkait larangan penggunaan pukat harimau, bom ikan dan alat-alat lainnya yang dapat merusak ekosistem laut, selain diimbau, Polairud juga intens melakukan patroli di laut, apabila ditemukan maka langsung diamankan untuk ditindak lanjuti,” tegas Kapolda.
Teguh menambahkan bahwa Polairud Polda Sultra telah banyak mengungkap tindak pidana destructive fishing dengan barang bukti berupa bahan peledak yang dirakit dalam bentuk botolan.
“Hal ini merupakan pencegahan yang telah kami lakukan, ke depannya masyarakat nelayan jangan resah, kami secara terus menerus melakukan tindakan-tindakan pencegahan,” pungkas Teguh.
Editor: Wiwid Abid Abadi