Kolaka – Kapolres Kolaka, AKBP Ramadianshah, beserta jajarannya memediasi dua kelompok pemuda yang sempat terlibat bentrokan.
Proses mediasi dilakukan di Mapolsek Pomalaa pada Senin (7/11) sekitar pukul 10.15 WITA, dan dihadiri tokoh masyarakat serta perwakilan dua kelompok pemuda tersebut.
Diketahui, bentrok antara kelompok pemuda Geplot dan Majauleng pecah di Jalan Sunu, Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa, Kolaka pada Minggu (6/11) malam. Akibat bentrok tersebut, satu orang korban luka terkena busur.
Kasubsi Humas Polres Kolaka, AIPDA Riswandi, mengatakan, ada beberapa kesepakatan dalam mediasi tersebut.
Pertama, pihak kepolisian akan menggelar patroli rutin di tempat kejadian untuk mencegah agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Kedua, pembentukan FKPM, mendirikan dan mengaktifkan kembali pos ronda di sekitar wilayah tersebut.
Kesepakatan juga mencakup tentang emberian izin keramaian pesta pernikahan dan sejenisnya hanya sebatas pukul 22.00 WITA.
“Penertiban penjualan miras tradisional dan jenis miras lainnya di wilayah Pomalaa juga akan dilakukan,” kata Riswandi.
Penekanan Kapolres Kolaka terhadap kedua kelompok tersebut yakni kasus yang telah terjadi sudah ditangani oleh kepolisian dan pelaku sementara dalam pencarian, akan tetepi tetap dibuka ruang untuk dilakukan mediasi terkait kasus tersebut apabila kedua belah pihak menyetujui.
Setelah pertemuan tersebut, Kapolres Kolaka beserta jajarannya mengunjungi korban luka bernama Anca Ardianto di rumahnya.
Editor: Wiwid Abid Abadi