Kapolsek Poleang Barat Pimpin Penangkapan Residivis Curanmor

Pelaku diamankan di Mapolsek Poleang Barat. Foto: Dok. Istimewa.

Bombana – Kapolsek Poleang Barat Polres Bombana IPDA Jefry Yosep memimpin personelnya melakukan penangkapan terhadap residivis pencurian motor (Curanmor).

Pelaku yang ditangkap inisial J alias R (28) warga Desa Dandang, Kecamatan Sabang, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel).

IPDA Jefry mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu, 30 September 2023 sekitar pukul 01.00 WITA di tempat persembunyiannya di Kelurahan Balandete, Kecamatan Sabilambo, Kabupaten Kolaka.

“Modus pelaku mengincar motor korban yang terparkir di jalan atau di rumah tanpa dikunci pengaman atau dikunci leher,” kata Jefry.

Mantan Panit Resmob Polda Sultra ini mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus yang sama di wilayah hukum Polres Bombana pada 2018 xan 2021.

Pelaku kembali mengulangi perbutanya dengan mencuri sejumlah motor berbagai merek dari beberapa lokasi berbeda di wilayah Sultra.

“Dari tangan pelaku kami sita barang bukti satu unit motor Yamaha N-Max tanpa nomor polisi warna hitam, dan dua unit motor merek Honda Revo dan Jupiter MX,” terangnya.

Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Poleang Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!