Kasat Lantas Bantah Tudingan Pungli saat Operasi Zebra di Muna

Kasat Lantas Polres Muna, AKP Asnawi. Foto: Arto Rasyid/Sultranesia.com.

Muna – Kasat Lantas Polres Muna, AKP Asnawi, membantah keras tudingan bahwa pihaknya melakukan pungutan liar (pungli) saat pelaksanaan Operasi Zebra Anoa 2022.

Diketahui sebelumnya, Satlantas Polres Muna dituding meminta pungutan sebesar Rp 500 ribu kepada salah satu pelanggar lalu lintas yang terjaring operasi.

AKP Asnawi menegaskan, saat bertugas tidak ada anggotanya yang melakukan tindakan paksa atau merampas kendaraan milik pelanggar apalagi sampai meminta imbalan sejumlah uang.

Dia pun meminta agar tudingan yang dimuat di salah satu media massa, dan sudah beredar luas di media sosial agar dapat disertai dengan bukti pungutan liar tersebut.

“Kami tidak alergi dengan kritikan, tapi itu (pungli) tidak benar, tunjukan bukti adanya pungutan seperti yang diberitakan, kalau bisa dibuktikan saya sendiri akan menindak tegas anggota saya,” terang Asnawi saat ditemui Sultranesia.com, Rabu (5/10).

Menurut perwira tiga balak dipundaknya itu, penindakan bermula saat anggotanya menghentikan pengendara motor honda Revo Fit dengan nomor polisi DT 6946 AD, yang secara kasat mata ditemukan pelanggaran yakni pengendara tidak mengenakan helm sambil berboncengan.

Namun saat hendak ditindak pelanggar tersebut bergegas pergi dan membiarkan boncengan yang mengenakan helm dan kendaraannya tetap di tempat.

“Pelanggar sempat dipanggil tapi tak dihiraukan, karena petugas merasa tidak mungkin menindak boncengannya sehingga memilih mengamankan kendaraan di kantor sembari menunggu si pelanggar menghadap untuk diserahkan surat tilangnya,” ujar Asnawi.

Lalu, soal pelaksanaan operasi zebra tanpa memasang papan informasi, Asnawi menjelaskan jika hari pertama razia menggunakan metode hunting yakni dengan cara berpatroli yang dititik beratkan pada pelanggaran secara kasat mata saja.

“Jadi yang ada baleho informasi operasi zebra yang di pasang di Polsek Katobu, dan kemarin digelar razia stasioner dengan memasang papan informasi serta menindak para pengendara yang tidak dapat menunjukan kelangkapan surat berkendara,” tutupnya.

Perlu diketahui, operasi zebra dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dimulai sejak Senin, 3-16 Oktober 2022 bertujuan agar pengendara mematuhi tata terbit lintas yang berlaku.


Laporan: Arto Rasyid

error: Content is protected !!