KASN Apresiasi Kinerja Pj Bupati Mubar, Ini Alasannya

Pj Bupati Muna Barat, Dr Bahri. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.com.

Muna Barat – Komisi aparatur Sipil Negara (KASN) mengapresiasi kinerja Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Dr Bahri terkait penataan birokrasi. Hal itu disampaikan KASN melalui surat dengan nomor B-3279/01/09/2022 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto.

KASN mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mubar karena telah menindaklanjuti rekomendasi KASN berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Muna Barat Nomor 130 Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah.

Selain itu, KASN mengapresiasi Pj Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian yang telah menindaklanjuti rekomendasi KASN Nomor: B- 4683/KASN/12/2021 tanggal 21 Desember 2021, perihal Rekomendasi atas Pelanggaran Sistem Merit dalam Pelaksanaan Rotasi/Mutasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat, dan Rekomendasi KASN Nomor: B- 1732/JP.01/05/2022 tanggal 12 Mei 2022, perihal Rekomendasi atas Dugaan Pelanggaran Sistem Merit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Saudara karena telah mengembalikan 7 (tujuh) Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama ke dalam Jabatan yang semula atau setara sesuai dengan Rekomendasi kami,” jelas wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto, melalui surat yang ditujukan langsung kepada Pj Bupati Mubar, di Laworo.

Sehubungan dengan itu, PJ. Bupati Mubar, Dr Bahri mengatakan penataan birokrasi dengan merit sistem yang dilakukan selalu mentaati regulasi yang ada. Ini juga sebagai bentuk konsistensi pada peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan upaya mengkonstruksi birokrasi yang baik dan melayani.

“Prinsipnya kita mengikuti merit sistem. Dalam penataan birokrasi yang saya lakukan mengikuti rekomendasi KASN yang sifatnya mengikat dan final sesuai UU No. 5 Tahun 2014, karena itu perintah maka kepala daerah harus melaksanakan itu,” ungkap Bahri saat ditemui Sultranesia, Selasa (20/9).

Dengan selesainya penataan birokrasi di wilayah pemerintahannya, Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri ini berharap agar mengakhiri semua polemik. Ia mendorong ASN bahu membahu, kerja bersama dengan semangat kegotongroyongan untuk membangun Mubar semakin berkualitas dan sejahtera.

“Sehingga dengan demikian, polemik selama ini juga berakhir. Untuk itu, saya imbau kepada seluruh perangkat daerah untuk menjaga kekompakan. Tunjukan kinerjanya karena itu akan menjadi bagian dari evaluasi saya ke depan,” pungkasnya.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!