Kasus Dugaan Korupsi di Bank Sultra Seret Seorang Dosen jadi Tersangka


Kendari - Babak baru kasus dugaan tindak pidana korupsi penggelapan dana nasabah PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara atau Bank Sultra bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.
Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sultra menetapkan tersangka baru berinsial TFH. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Januari 2023 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-01/P.3/Fd 1/01/2023.
Usut punya usut, TFH ini merupakan seorang dosen di salah satu kampus yang ada di Sulawesi Tenggara. Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dodi, saat dikonfirmasi.
"Iya benar, tersangka TFH ini dalam berkas penyidikan pekerjaannya tertulis sebagai dosen," kata Dodi, Rabu (1/3). Dodi tidak menyebut secara detail TFH dosen di kampus mana.
Menurut Dodi, penetapan tersangka terhadap TFH adalah hasil pengembangan dari tersangka utama dalam kasus ini yakni karyawan Bank Sultra berinisial AGK yang kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Kendari.
Dalam kasus itu, TFH berperan sebagai penampung dana nasabah Bank Sultra yang ditilep AGK, lalu mendapatkan fee. Dodi tak menjelaskan secara rinci, apa hubungan antara tersangka AGK dan TFH.
"Jadi rekeningnya TFH ini yang digunakan untuk menampung dana nasabah yang dikorupsi AGK, terus dia (TFH) dapat bagian atau fee dari dana itu," jelas Dodi.
Diberitakan sebelumnya, tersangka AGK menilep dana ratusan nasabah Bank Sultra yang nilainya sekitar Rp 1,9 miliar.
Modusnya, mulai dari 20 Agustus 2021 sampai 25 Oktober 2021 AGK melakukan pendebetan dana 105 rekening milik nasabah PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara Cabang Utama Kendari yang dilakukan sebanyak 21 kali. Selanjutnya, AGK memindahbukukan ke dalam 20 rekening nomatif yang sudah tidak digunakan.
Dalam kasus itu juga, Kepala Divisi IT Bank Sultra berinisial AG diperiksa sebagai saksi pada Rabu, 1 Maret 2023.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaKejati Periksa Kepala Divisi IT Bank Sultra atas Dugaan Korupsi
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Polresta Kendari Segel 8 Outlet BRILink Terkait Kasus Penipuan Investasi Rp3,8 Miliar
Kendari - Delapan outlet BRILink di Kecamatan Konda dan Onewila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), disegel polisi terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi usaha…
Pelantikan Serentak Pengurus Golkar se-Sultra Dipastikan Digelar 1 November di Kolaka
Kendari - Pelantikan serentak pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPD II kabupaten/kota se-Sultra dipastikan berlangsung di Kabupaten Kolaka pada Minggu (1/11/2026). Ketua DPD Partai…
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di BTN Djavino Kendari
Kendari - Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pekerja bangunan di kawasan BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku diamankan hanya beberapa…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…







