Kendari – Kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Anoa Kendari kini telah naik ke tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.
Hal itu diungkapkan Kasi Intel Kejari Kendari, Bustanil N Arifin, saat dihubungi wartawan, Rabu (3/5).
“Sudah naik ke penyidikan kasusnya, dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi ditahap ini,” kata Bustanil.
Menurut dia, naiknya status dari penyelidikan ke penyidikan karena penyidik menemukan adanya tindak pidana dan akan ada pihak yang bertanggung jawab atas kasus tersebut.
“Pasti akan ada tersangka karena sudah proses penyidikan, karena untuk naik ke tahap itu pasti akan ada yang bertanggungjawab,” ujar Bustanil.
Bustanil bilang, pihak-pihak yang telah diperiksa dalam proses penyelidikan dalam kasus tersebut akan diperiksa kembali dalam proses penyidikan.
“Semua akan diperiksa kembali, jadwalnya belum bisa kami sebutkan yang jelas secepatnya,” tutupnya.
Diketahui, beberapa pihak sudah diperiksa dalam kasus tersebut, termasuk Direktur Utama PDAM Tirta Anoa Kendari, Damin.
Editor: Wiwid Abid Abadi