Kasus Dugaan Korupsi, Dirut PDAM Kendari Diperiksa Jaksa

Dirut PDAM Tirta Anoa Kendari, Damin. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kendari Damin atas kasus dugaan korupsi pergantian pompa baru. Damin diperiksa selama 5 jam pada Jumat (12/5).

“Iya, yang bersangkutan memenuhi panggilan. Diperiksa sekitar 5 jam mulai pukul 13.00 WITA,” kata Kepala Seksi Intelejen (Kasiintel) Kejari Kendari, Bustanil N Arifin.

Bustanil bilang, kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Anoa Kendari sudah dalam tahan penyidikan.

Selain Damin, pihaknya juga telah menjadwalkan pemeriksaan saksi lain terkait kasus yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

“Jadi saksi yang sudah kami periksa di tahap penyelidikan di awal, akan diperiksa kembali pada tahap penyidikan ini,” bebernya.

Saat ditanya terkait kasus tersebut apakah akan ada tersangka. Menurutnya saat ini dirinya belum bisa memastikan atau berkomentar lebih jauh.

“Nanti kami sampaikan kembali jika sudah ada penetapan tersangka,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Kendari mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengerjaan Pergantian Pompa baru di PDAM Tirta Anoa Kota Kendari.

Pemkot Kendari menganggarkan pengadaan Pompa baru di PDAM Kendari menggunakan APBD sebanyak Rp 10 Miliar.


Editor: Muh Fajar Ragil Ananta

error: Content is protected !!