Kasus Dugaan Penggelapan Dana PT KKP Naik ke Penyidikan Polresta Kendari

Ilustrasi. Foto: Dok. iStockphoto.

Kendari – Kasus dugaan penggelapan dana perusahaan PT KKP dengan terlapor seorang ketua partai di Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial AAA kini telah naik ke tahap penyidikan di Polresta Kendari.

Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/2).

Naiknya status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan setelah penyidik melakukan gelar perkara hari ini.

“Iya, sudah ada unsur pidananya, langkah selanjutnya menaikkan ke tahap penyidikan untuk menetapkan tersangkanya. Hasil gelar perkara hari ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan kasusnya,” ujar Kombes Eka.

Eka mengatakan masih akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

“Mengingat sudah masuk tahap penyidikan, pemeriksaan akan dilakukan lagi terhadap semua pihak yang mengetahui tentang perbuatan ini,” tambah Eka.

Lalu soal total kerugian dalam kasus dugaan penggelapan itu, Eka bilang akan disampaikan setelah berkas dinyatakan lengkap.

“Untuk total kerugiannya nanti akan disampaikan pada saat sudah P-21 kasusnya,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan penggelapan tersebut dilaporkan ke Polresta Kendari beberapa bulan lalu oleh Komisaris PT KKP Arnita Nita Hapsari.

Dalam kasus tersebut, Polresta Kendari sudah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk terlapor AAA.

Pihak lain yang juga dimintai keterangan dalam kasus tersebut diantaranya Direktur PT KKP, Legal PT KKP, hingga manager operasional salah satu bank BUMN.

Sementara itu, terlapor AAA tak merespon permintaan klarifikasi yang dikirim awak media Sultranesia via whatsapp pada Rabu (7/2) malam.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!