Kasus Dugaan Suap Alfamidi, Sulkarnain Kembali Dijadwalkan Diperiksa Kejati

Kasipenkum Kejati Sultra, Dody, saat memberi keterangan soal pemeriksaan Sulkarnain Kadir hari ini. Foto: Denyi Risman/Sultraneaia.com.

Kendari – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Eks Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.

Sul, sapaan akrab Sulkarnain Kadir, dijadwalkan akan kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi izin Alfamidi pekan depan.

“Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Sulkarnain Kadir) kami jadwalkan pekan depan,” kata Kasipenkum Kejati Sultra, Dody, Selasa (4/4).

Jadwal pemeriksaan terhadap Sulkarnain ditetapkan setelah Kejati memeriksa tersangka Syarif Maulana hari ini, Selasa, 4 April 2023.

Dody bilang, Syaiful Maulana hadir di Kejati Sultra sekitar pukul 10.00 WITA untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Pada pukul 14.00 WITA, SM (Syaiful Maulana) sudah selesai diperiksa Penyidik,” kata Dody.

Meski begitu, Dody tak merinci materi pemeriksaan terhadap Syaiful. Pasalnya, hal itu merupakan materi penyidikan, sehingga tak bisa dibuka ke publik.

Diberitakan sebelumnya, pada 13 Maret 2023, Kejati Sultra menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi izin PT Midi Utama Indonesia.

Dua tersangka itu adalah Sekda Ridwansyah Taridala dan Tenaga ahli Pemkot Kendari, Syaiful Maualana. Kini Syaiful Maulana masih mendekam dibalik jeruji besi Rutan Kelas IIA Kendari. Sedangkan Ridwansyah Taridala menjalani status tahanan kota.


Editor: Agil

error: Content is protected !!