News  

Kasus Kecelakaan Kapal di Perairan Sultra Meningkat di 2023

Rilis akhir tahun Basarnas Kendari di atas KN SAR Pacitan, Sabtu (30/12). Foto: Dok. Humas Basarnas Kendari.

Kendari – Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kendari merilis jumlah data kecelakaan kapal dan kondisi membahayakan manusia sepanjang Tahun 2023.

Hasilnya pada periode 1 Januari hingga 30 Desember 2023, tercatat kasus kecelakaan kapal di wilayah perairan Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami peningkatan meski jumlahnya tak signifikan.

Pada tahun ini, terjadi 43 kasus kecelakaan kapal dan 24 kasus kondisi membahayakan manusia. Total korban sebanyak 1.150 orang dengan rincian 1.103 orang selamat, 35 orang meninggal dunia, dan 12 orang hilang.

Jika dibandingkan tahun 2022 lalu, terjadi 38 kasus kecelakaan kapal, 28 kasus kondisi membahayakan manusia, 1 kasus bencana dengan total korban 246 orang. Rinciannya 210 orang selamat, 29 orang meninggal dunia, dan 7 orang hilang.

Kepala Basarnas Kendari Muhamad Arafah dalam rilis akhir tahun di atas KN SAR Pacitan, Sabtu (30/12) mengatakan, jika dilihat dari data total seluruh kecelakaan yang ditangani Basarnas Kendari jumlahnya sama dengan tahun lalu.

“Dari jumlah keseluruhan kecelakaan yang terjadi di wilayah kerja Kantor Pencarian dan Pertolongan Kendari apabila dibandingkan dengan Tahun 2022 jumlahnya sama, tidak terjadi penurunan ataupun kenaikan jumlah kecelakaan,” kata dia.

“Namun, untuk di Tahun 2023 ini, jumlah kecelakaan kapal yang masih mendominasi dan terjadi kenaikan, di mana tahun sebelumnya sebanyak 38 kasus dan tahun ini sebanyak 43 kasus,” sambungnya.

Arafah mengatakan, kecelakaan kapal terbanyak berada di wilayah lerairan Buton sebanyak 19 kasus. Sedangkan di tahun sebelumnya kasus kecelakaan kapal banyak terjadi di wilayah Perairan Wakatobi.

Selanjutnya untuk kasus kondisi membahayakan manusia diterkam buaya pada Tahun 2023 terjadi 4 kasus yang ditangani Basarnas Kendari.

Rinciannya dua ksus di Kabupaten Konawe Selatan, satu kasus di Buton Utara, satu 1 kasus di Kolaka Timur.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!