Kasus Penipuan IUP, Polisi Siapkan Panggilan Kedua Oknum ASN BPKH Kendari


Kendari - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap oknum ASN Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XXII Kendari berinisial SA.
Panggilan kedua dalam kasus dugaan penipuan pengurusan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada SA itu dijadwalkan minggu depan.
Panggilan pemeriksaan kedua ini dilakukan setelah pada panggilan pertama SA tak hadir dengan alasan masih tugas dinas di luar daerah.
"Karena panggilan pertama tidak bisa dipenuhi, olehnya itu kami jadwalkan kembali pemanggilan kedua terhadap terlapor. Dan paling cepat minggu depan kami akan kirimkan pemanggilan kedua kepada yang bersangkutan," kata Dirkrimum Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman, kemarin.
Kombes Dodi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, yakni seorang pengusaha di Kota Kendari berinisial MAI.
"Untuk pelapor (MAI) sudah kami periksa untuk meminta keterangan dan bukti-bukti atas laporan yang diberikan kepada kami. Untuk kemudian dilakukan penelusuran lebih lanjut," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pengusaha di Kendari berinisial MAI mengaku ditipu oleh oknum ASN berinisial SA.
Dugaan penipuan itu bermula ketika MAI dan SA bertemu untuk membahas soal penerbitan IUP. SA kemudian mau membantu pengurusan IUP tersebut namun ada biaya sekitar Rp 12 miliar.
Biaya itupun disanggupi oleh MAI. Dari total Rp 12 miliar biaya yang disepakati, MAI sudah menyerahkan uang sebesar Rp 6,1 miliar kepada SA, baik secara langsung maupun ditransfer.
Setelah berjalan, MAI menemukan ada kejanggalan, dimana dokumen-dokumen IUP yang diserahkan SA diduga palsu.
MAI sudah berupaya untuk meminta penjelasan kepada SA dan meminta agar hal ini diselesaikan secara kekeluargaan. Namun karena SA tak koperatif maka MAI melaporkan kasus ini ke Polda Sultra.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaKijang Tabrak Pemotor hingga Terlempar di Kendari
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







