Muna Barat – Seorang pengendara motor berinisial WS (60) tewas setelah terlibat kecelakaan di Jalan Poros Lagadi-Tondasi tepatnya di Kelurahan Waumere, Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep), Kabupaten Muna Barat (Mubar) pada Sabtu (1/7).
Kapolsek Tikep, IPDA La Ode Halidin mengungkapkan, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 10.30 WITA.
Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, kecelakaan bermula ketika motor yang dikendarai WS dengan nomor polisi DT 3741 AR melaju dari arah timur ke barat di jalan tersebut.
Tak lama kemudian, korban tak dapat mengendalikan kendaraannya, lalu menabrak motor di depannya yang dikendarai NC pria berusia 50 tahun dengan nomor polisi B 3068 UGQ pada bagian knalpot sehingga korban terpelanting ke aspal. Saat itu NC berboncengan dengan PS.
“Laka lantas antara motor dengan motor. Korban dari belakang tabrak pengendara motor di depannya,” kata La Ode Halidin saat dikonfirmasi Sultranesia.
Setelah terpelanting, korban terbentur ke aspal yang mengakibatkan luka di bagian kepalanya.
“Saudari WS mengalami luka pada kepala belakang sebelah kiri dan luka lecet pada punggung kaki kiri, sementara pengendara motor yang terlibat kecelakaan dengan korban tidak terjatuh dan kondisi dalam keadaan sehat,” ujar La Ode Halidin.
Dikatakan La Ode Halidin, korban sempat dibawah ke RSUD Mubar untuk mendapat penanganan medis, namun karena luka yang diderita korban sangat serius maka pihak RSUD Mubar merujuknya ke RSUD Baubau. Tetapi dalam perjalanan korban akhirnya meninggal dunia.
“Dalam perjalanan tepatnya di daerah Kecamatan Tongkuno meninggal dunia,” terangnya.
Saat ini, pengendara motor yang terlibat kecelakaan dengan korban telah dibawa ke Unit Laka Sat Latas Polres Muna guna proses penyelidikan dan atau penyidikan lebih lanjut.
Diketahui, korban WS adalah seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kelurahan Tiworo Kecamatan Tikep, Sementara NC merupakan seorang laki-laki yang sehari-hari bekerja sebagai petani yang berdomisili di Desa Wulanga Jaya, Kecamatan Tikep.
Laporan: Denyi Risman