Kedapatan Bawa Samurai dan Pisau, Dua Pelajar di Kendari Ditangkap Polisi

Dua pelajar yang diamankan polisi karena kedapatan bawa senjata tajam. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Buser 77 Polresta Kendari meringkus dua pelajar bernisial MAF (17) dan MR (17) karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Keduanya tertangkap tangan membawa sajam di sekitaran Jalan Taman Suropati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Kamis (12/1) sekitar pukul 01.00 WITA.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Faturrahman mengurai dari MAF diamankan senjata tajam jenis samurai saat mengendari sepeda motor.

Sementara dari MR, kata Eka, diamankan barang bukti pisau juga saat berkendara sepeda motor.

“Keduanya beserta barang bukti tersebut diamankan di Satreskrim Polresta Kendari guna proses lebih lanjut,” ujar Eka.

Eka mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait dua pelajar yang diamankan membawa sajam tersebut.

Diketahui, beberapa hari lalu, di lokasi tersebut terjadi pembusuran yang mengakibatkan seorang remaja terkena busur.

Kemudian, Kamis (12/1) dini hari, terjadi keributan sekelompok orang disekitar lokasi penangkapan.

Beberapa video yang beredar, terlihat sekelompok orang terlibat keributan, saling kejar-kejaran menggunakan sajam.

Polisi yang datang mengamankan lokasi kejadian dan menangkap beberapa pelaku keributan.

“Bukti kuat ke arah pelaku memang belum ada, namun ada indikasi ke arah sebagai pelaku. Kami masih dalami lagi giat penyelidikannya,” pungkas Eka.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!
Exit mobile version