Jakarta – Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta didatangi massa aksi dari Sentral Gerakan Mahasiswa (Seragam) Indonesia, Senin (11/5). Mereka menyoroti penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Jembatan Cirauci II yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam aksi tersebut, Seragam Indonesia menyampaikan keprihatinan terhadap dugaan praktik suap dan intervensi dalam proses penanganan perkara.
Mereka menilai, jika benar ada upaya menghilangkan pihak tertentu dari proses hukum, maka hal itu menjadi kemunduran serius dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ketua Umum Seragam Indonesia, Syarif Maulana, mengatakan penanganan perkara korupsi harus dilakukan secara profesional, transparan, independen, dan bebas dari kepentingan politik maupun intervensi pihak tertentu.
“Kami menilai setiap perkara korupsi wajib ditangani secara terbuka dan tidak boleh tebang pilih demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujar Syarif dalam keterangan persnya kepada awak media ini.
Seragam Indonesia juga menyoroti dugaan keterlibatan eks Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, Burhanuddin, dalam proyek tersebut.
Saat proyek berlangsung, kata dia, Burhanuddin disebut memiliki peran strategis sebagai Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Menurutnya, setiap pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran negara wajib diperiksa secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi kerugian negara maupun penyalahgunaan jabatan.
Seragam Indonesia juga menegaskan, apabila terdapat oknum aparat penegak hukum yang menerima suap untuk menghilangkan nama pihak tertentu dari status tersangka, maka tindakan tersebut merupakan pengkhianatan terhadap institusi hukum dan mencederai rasa keadilan masyarakat.
Dalam pernyataan sikapnya, Seragam Indonesia mendesak Jaksa Agung RI untuk memecat oknum penyidik di Kejati Sultra yang diduga menerima suap terkait penanganan kasus tersebut.
Mereka juga meminta Kejagung RI mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Cirauci II dan melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Selain itu, Seragam Indonesia mendesak Komisi Kejaksaan RI segera memeriksa sejumlah oknum penyidik di Kejati Sultra yang diduga menerima suap dalam perkara tersebut dan memberikan sanksi tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran etik maupun pidana.
Tak hanya itu, mereka turut mengajak elemen mahasiswa, pemuda, masyarakat sipil, dan media massa untuk bersama-sama mengawal kasus tersebut demi tegaknya supremasi hukum dan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
Editor: Redaksi








