Kejaksaan Geledah Kantor Disbunnak Kolaka Terkait Dugaan Korupsi Proyek Sawit

Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kolaka saat digeledah oleh Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, Kamis (18/6/2026). Foto: Dok. Istimewa.

Kolaka – Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Kolaka digeledah oleh Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, Kamis (18/6/2026).

Penggeledahan berlangsung selama hampir empat jam, mulai pukul 10.55 hingga 14.40 WITA, sebagai upaya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Desa Kastura, Kecamatan Watubangga, dengan nilai anggaran mencapai Rp7,5 miliar.

Dalam aksi penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting dari berbagai ruangan strategis, yakni ruang Kepala Dinas, ruang tim verifikator, serta ruang Kepala Bidang Perkebunan.

Berkas-berkas yang dikumpulkan kemudian dimasukkan ke dalam beberapa boks untuk dibawa ke Kantor Kejari Kolaka sebagai alat bukti tambahan yang akan dianalisis lebih mendalam.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kolaka, Bustanil Arifin, menjelaskan bahwa fokus penyidikan tertuju pada pelaksanaan PSR tahun anggaran 2020 dan 2021 yang bersumber dari dana APBN.

Program ini sejatinya memiliki kriteria ketat dengan bantuan peremajaan senilai Rp60 juta per hektare bagi lahan yang memenuhi syarat.

Namun, penyidik menemukan indikasi kuat adanya manipulasi data yang meloloskan wilayah tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

“Diduga ada manipulasi data sehingga kesannya memaksakan program ini di suatu wilayah yang seharusnya tidak berhak mendapatkan bantuan PSR. Programnya selesai, tetapi menimbulkan indikasi kerugian negara,” ujar Bustanil.

Hingga saat ini, Kejari Kolaka belum merinci total pasti kerugian negara karena masih menunggu hasil perhitungan lebih lanjut.

Sejauh ini, sebanyak 96 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Daftar saksi yang telah dimintai keterangan mencakup Kepala Dinas Perkebunan Kolaka berinisial HJR, tim verifikator, sejumlah pegawai dinas, hingga pihak ketiga yang terlibat dalam pengadaan bibit sawit.

Terkait desas-desus keterlibatan penyedia bibit sawit yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Sulawesi Tenggara, Bustanil menegaskan bahwa pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Kami belum melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Saat ini, tim penyidik terus bergerak mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk menguak siapa saja pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dalam program miliaran rupiah tersebut.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!