Kejari Geledah Kantor Pos Kendari, Usut Dugaan Korupsi Rp 5 Miliar

Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus Kejari Kendari saat melakukan penggeledahan di Kantor Pos Indonesia Cabang Utama Kendari, Rabu (25/6). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menggeledah Kantor Pos Indonesia Cabang Utama Kendari beberapa waktu lalu. Penggeledahan itu dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelapan dana pendapatan sebesar Rp 5 miliar.

Kepala Kejari Kendari, Ronal H. Bakara, membenarkan adanya penggeledahan tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/6).

“Iya, benar (ada penggeledahan di Kantor Pos Indonesia Cabang Utama Kendari),” kata Ronal.

Ia menjelaskan bahwa penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan penggelapan dana yang bersumber dari pendapatan Kantor Pos.

“Di situ ada dugaan penggelapan dana pendapatan dari Kantor Pos sekitar Rp 5 miliar,” imbuhnya.

Meski begitu, Ronal belum bersedia memaparkan lebih lanjut detail kasus tersebut. Ia hanya menyebut perkara ini telah masuk dalam tahap penyidikan.

“Sekarang sudah penyidikan,” singkatnya.

Sebelumnya, Tim Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kendari menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Pos Indonesia Cabang Utama Kendari, yang beralamat di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Ruangan yang digeledah antara lain ruang keuangan dan aset, ruang Sumber Daya Manusia (SDM), serta ruangan Executive General Manager PT Pos Indonesia Cabang Utama Kendari.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik membawa sejumlah dokumen penting yang kemudian diamankan ke kantor Kejari Kendari untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!