Kendari – Aliansi Keadilan Rakyat Sulawesi Tenggara (Akar-Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di dalam Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Senin (27/4).
Aksi ini dilakukan untuk mendesak penanganan laporan dugaan korupsi proyek penataan pedestrian di kawasan eks MTQ Kendari yang telah dilayangkan sejak Februari lalu.
Dalam aksinya, massa merangsek masuk hingga ke dalam kantor korps Adhyaksa sebagai bentuk protes keras atas belum adanya tindak lanjut dari laporan tersebut.
Massa menilai, Kejari Kendari perlu diingatkan agar menjalankan kewajibannya sebagai aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan kerugian negara.
“Perlu berteriak di tengah mereka supaya mereka ingat. Kalau didiamkan, mereka pura-pura lupa. Laporan kami sudah lama, tapi belum ada tindak lanjut,” kata Koordinator Aksi, Eko Rama.
“Kami sudah mencoba konfirmasi secara baik-baik, tapi tidak diindahkan, jadi kami pakai megafon supaya mereka dengar dan mereka segera tindak lanjuti,” sambungnya.
Eko menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam jika laporan tersebut terus diabaikan. Ia menilai dugaan korupsi dalam proyek penataan pedestrian eks MTQ cukup jelas, bahkan telah ditemukan adanya indikasi masalah berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, salah satu temuan BPK menunjukkan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
“Kejari Kendari sudah memegang temuan BPK itu. Lalu apa kendalanya. Jangan sampai kami menduga Kejari Kendari ‘masuk angin’ sehingga tidak mau menindaklanjuti laporan kami,” tegasnya.
Massa memastikan aksi serupa akan terus dilakukan hingga ada kejelasan penanganan laporan tersebut. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dengan berbagai bentuk tekanan.
“Kami akan terus mengingatkan, bahkan dengan pengeras suara, karena kalau tidak begitu, kami khawatir tidak didengar,” ujarnya.
Editor: Muh Fajar








