Kejari Kendari Sita Rp 4,3 M Duit dari Pengemplang Pajak Tambang


Kendari - Kejaksaan Negeri Kendari menyita uang sebesar Rp 4,3 miliar dari terdakwa pengemplang pajak tambang bernama Wardan. Dia merupakan Direktur PT Bumi Putra Jaya.
Diketahui PT Bumi Putra Jaya merupakan perusahaan pengangkutan yang berkerjasama dengan sejumlah perusahaan tambang di Kabupaten Kolaka.
Menurut Kepala Kejari Kendari, Ronal H Baskara, Wardan selaku Direktur PT Bumi Putra Jaya selama kurun waktu 2018 hingga 2019 tidak menyetorkan pajak yang dipungut dari sejumlah perusahaan tambang yang menggunakan perusahaannya sebagai jasa pengangkutan.
"Terdakwa selaku Dirut PT BSJ tidak menyetorkan sebahagian Pajak Pertambahan Nilai yang telah dipungut dari pelanggan perusahaannya, yakni PD Perdana Cipta Mandiri PT Weda Bay Nickel, PT Sinar Terang Mandiri, PT Sinar Karya Mustika ke kas negara sebesar kurang lebih Rp 4.308.472.793," jelas Ronal dalam keterangan persnya, Senin (13/11).
Ronal mengatakan, terdakwa didakwa melanggar Pasal 39 Ayat 1 Huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Yahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang harmonisasi Peraturan Perpajakan jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Ronal mengatakan, penyetoran pembayaran atas perkara tindak pidana pajak merupakan salah satu prestasi yang diraih tim penuntut umum Kejaksaan Negeri Kendari sebagai bentuk optimalisasi penanganan perkara tindak pidana pajak.
Ronal berkomitmen Kejaksaan Negeri Kendari untuk memaksimalkan peran kejaksaan dalam hal pengembalian pembayaran atas kerugian negara khususnya dalam perkara tindak pidana perpajakan.
Pengembalian pembayaran kerugian keuangan negara dari sektor tindak pidana pajak ini juga sebagai salah satu wujud keseriusan Kejaksaan Negeri Kendari dalam pelaksanaan penegakan hukum dan tentunya untuk meningkatkan pendapatan negara dalam sektor pajak sebagai bentuk partisipasi dalam hal Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Selanjutnya, uang dari pengemplang pajak itu akan dititipkan ke rekening penampungan Kejaksaan Negeri Kendari di Bank Rakyat Indonesia dengan menunggu putusan dari majelis hakim dalam perkara a quo.
Laporan: Rijal
Berita BerikutnyaDelapan Pengedar Narkoba di Konawe Utara Dibekuk Polisi
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







