Kendari – Aliansi Keadilan Rakyat Sulawesi Tenggara (Akar Sultra) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) segera mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Stadion Mini Konasara di Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara.
Proyek yang bersumber dari APBD dengan nilai anggaran Rp9.618.000.000 itu diduga mengalami kekurangan volume pekerjaan serta belum rampung meski masa pelaksanaannya disebut telah berakhir sesuai kontrak.
Koordinator Akar Sultra, Eko Rama, meminta Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, mulai dari pelaksana hingga pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan.
“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara segera memanggil dan memeriksa pimpinan CV Yama Surya selaku pelaksana proyek, Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta konsultan pengawas,” kata Eko Rama, Senin (29/6).
“Hal ini penting untuk mengungkap dugaan kekurangan volume pekerjaan dan potensi penyimpangan yang merugikan keuangan daerah,” imbuhnya.
Menurutnya, kondisi proyek di lapangan masih menyisakan sejumlah pekerjaan fisik yang belum selesai. Hal itu memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara progres pekerjaan dengan anggaran yang telah dicairkan.
Akar Sultra menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan keterlambatan penyelesaian proyek, tetapi juga menyangkut akuntabilitas penggunaan anggaran daerah yang harus dipertanggungjawabkan.
“Ini bukan hanya soal keterlambatan pekerjaan, tetapi juga menyangkut akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Kami berharap Kejati Sultra tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah hukum yang diperlukan,” lanjutnya.
Akar Sultra menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas sebagai bentuk komitmen mendorong transparansi dan penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pemerintah.
Desakan tersebut diharapkan menjadi perhatian Kejati Sultra agar segera menindaklanjuti laporan dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh, sehingga dapat memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam proyek pembangunan Stadion Mini Konasara.
Editor: Muh Fajar








