Kejati Sultra Tetapkan Direktur PT LAM Sebagai Tersangka Korupsi


Kendari - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan Direktur PT Lawu Agung Maining (LAM) berinisial OPN sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Izin Usaha pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) di PT Antam di Blok Mandiodo, Desa Lindu, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Kepala Kejati Sultra, Patris Yusrian Jaya mengatakan bahwa sebelumnya tesangka OPN sudah pernah diperiksa pihak penyidik sebagai saksi.
"Jadi tersangka hari ini sudah empat orang, besok kita akan panggil lagi tersangka untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Patris.
Patris menjelaskan OPN berperan dalam penandatanganan Kerja sama Operasional (KSO) dengan PT Antam.
"Dia yang menandatangani KSO dan PT Antam, dia juga yang menentukan klausul-klausul termaksuk beberapa perusahaan yang akan menjadi mitra dari PT LAM," jelasnya.
Laporan: Rijal | Editor: Agil
Berita BerikutnyaSeorang Pria di Kendari Ditemukan Tergeletak Bersimbah Darah
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







