Keluarga korban penikaman di Desa Tondasi, Kecamatan Tiworo Utara, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta kepolisian segera mengusut tuntas kasus penikaman yang terjadi 28 Juli 2022 lalu dengan korban bernama Alung (18).
Permintaan itu disampaikan ayah korban Hamsah (44) kepada sejumlah wartawan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mubar, Sabtu (30/7).
Hamsah bilang sampai saat ini pelaku diduga masih berkeliaran. Sementara dirinya harus menanggung beban biaya pengobatan anaknya yang terkulai lemas di rumah sakit.
“Pelakunya belum ditangkap. Sementara anakku kasian sudah dioperasi. Kami tidak punya BPJS, biayanya lumayan mahal,” keluh Hamsah.
Ayah dari tiga orang anak ini mengatakan, dari keterangan petugas kesehatan, putra kedua dari tiga bersaudara ini mengalami luka akibat benda tajam yang sangat serius pada bagian bawah rusuk sebelah kanan.
“Lukanya sedalam 8 cm, sampai mengenai organ hati. Hatinya empat jahitan,” terangnya.
Hamsah berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus penikaman anggota keluarga mereka dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.
“Kita ingin pelaku ditangkap. Agar ada efek jera bagi pelaku. Jangan sampai kasus seperti ini kembali terjadi dengan korban yang berbeda,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Tiworo Tengah IPTU Rahmat Basuki mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap kasus ini.
“Tadi malam (29 Juli 2022) diperiksa 2 orang. Tadi pagi (30 Juli 2022) 1 orang,” kata Rahmat Basuki melalui sambungan telepon pribadinya.
Setelah memperoleh keterangan sejumlah saksi, lanjut Rahmat Basuki, pihaknya memungkinkan dalam waktu dekat akan memanggil terduga pelaku.
“Mungkin dalam waktu dekat kita panggil juga yang diduga,” tegasnya.
Di lokasi kejadian, Polsek Tiworo Tengah mengamankan 3 buah motor. Polisi juga akan memeriksan keterlibatan pemilik kendaraan yang saat ini diamankan di polsek.
“Kita akan selidiki juga keterlibatan pemilik kendaraan dengan kasus ini,” tambahnya.
Rahmat Basuki mengakui, kepolisian sedikit kesulitan mengungkap kasus ini dikarenakan saksi yang melihat dan mengetahui kejadian menolak memberi kesaksian.
“Rata-rata orang bilang tidak tahu, tidak tahu semua,” timpalnya.
Untuk diketahui, pada Kamis (28/7) lalu sekitar pukul 22.00 WITA terjadi penikaman di sebuah acara lulo di Desa Tondasi, Kecamatan Tiworo Utara.
Kejadian ini menimpa Alung (18) warga Desa Siombatu, Kecamatan Bahidopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah yang saat itu menghadiri hajatan pernikahan keluarganya yang dilanjutkan dengan acara lulo pada malam harinya.
Kejadian ini lalu dilaporkan ayah korban, Hamsah di Polsek Tiworo Tengah pada malam itu juga sekitar pukul 23.30 WITA.
Laporan: Denyi Risman