Berita  

Kemenag Sultra Action Berbagi: 46 KK Korban Kebakaran Puuwatu Terima Bantuan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhamad Saleh, menyampaikan sambutan sebelum menyalurkan bantuan sembako kepada korban kebakaran di TPA Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Selasa (4/3). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Bara kepedihan masih membekas di antara puing-puing yang menghitam. Namun, di tengah abu duka, secercah harapan kembali menyala. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara (Kemenag Sultra) hadir, bukan sekadar membawa bantuan, tetapi juga kehangatan bagi mereka yang kehilangan.

Selasa (4/3), melalui program Kemenag Sultra Action Berbagi, Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Muhamad Saleh, bersama jajaran pejabat administrator turun langsung ke lokasi kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Bantuan berupa sembako dan sarung diserahkan kepada 46 kepala keluarga yang kini harus berjuang dari nol.

“Tujuan kita adalah untuk membantu meringankan beban para korban yang terdampak musibah. Bantuan kebutuhan dasar seperti sembako dan sarung, agar korban dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari pascakebakaran,” ujar Muhamad Saleh.

Di tengah Ramadan, bulan yang seharusnya penuh kehangatan, puluhan keluarga justru harus beradaptasi dengan kehilangan.

Namun, solidaritas tak membiarkan mereka sendiri. ASN Kemenag Sultra bergandengan tangan, memastikan bahwa di balik musibah, masih ada tangan-tangan yang siap mengangkat dan merangkul.

“Pemberian bantuan ini juga untuk meningkatkan kepedulian sosial, mendorong rasa kebersamaan dan solidaritas terhadap sesama yang sedang mengalami kesulitan,” tambah Saleh.

Di antara tenda-tenda darurat dan sisa-sisa rumah yang kini hanya tinggal kenangan, Ketua RT setempat menyampaikan rasa syukur.

“Saya mewakili masyarakat korban kebakaran mengucapkan terima kasih. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban saudara kita dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” katanya.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!
Exit mobile version