Berita  

Kemenkumham RI Kembali Raih Digital Government Award 2024

Penghargaan tersebut diberikan pada saat acara SPBE Summit 2024 dan peluncuran GovTech Indonesia yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara Jakarta, Senin (27/5). Foto: Dok. Istimewa.

Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali meraih Digital Government Award Tahun 2024 atas penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terbaik kategori Kementerian.

Penghargaan tersebut diberikan pada saat acara SPBE Summit 2024 dan peluncuran GovTech Indonesia yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara Jakarta, Senin (27/5).

Digital Government Award (DGA) merupakan penghargaan atas hasil evaluasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kepada 65 dari total 621 Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD).

“Alhamdulillah, Kemenkumham kembali meraih DGA atas penerapan SPBE terbaik tahun 2024. Hasil evaluasi dan Kementerian PAN-RB menyatakan bahwa SPBE Kemenkumham dengan indeks 4,21 predikat memuaskan,” ungkap Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto.

“Pada tahun lalu, kami juga mendapat penghargaan serupa. Ini menjadi sesuatu yang membanggakan tentunya. Kemenkumham bahkan mencatatkan nilai maksimum 5.00 pada aspek layanan publik berbasis elektronik dan layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik,” tambahnya.

Andap mengatakan bahwa saat ini Kemenkumham telah menerapkan pelayanan publik berbasis digital untuk memudahkan masyarakat mendapat pelayanan prima.

“Saat ini telah tersedia beragam pelayanan digital yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, mulai dari aplikasi paspor, pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual, konsultasi hukum, pengaduan HAM, layanan administrasi hukum umum, hingga layanan pemasyarakatan,” ujarnya.

“Masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan di Kemenkumham. Pelayanan tidak lagi terbatas pada ruang kantor, tetapi bisa dimanfaatkan dimana saja dan kapanpun. Cukup dengan handphone dan akses internet,” ucap Andap.

Andap menjelaskan setidaknya terdapat delapan aspek SPBE yang terus ditingkatkan oleh Kemenkumham, yaitu kualitas kebijakan internal, perencanaan strategis, sistem TIK, inovasi dan aplikasi, manajemen SPBE, audit TIK,  layanan publik elektronik, dan layanan administrasi pemerintahan elektronik.

“Teknologi digital terus berkembang. Karena itu Kemenkumham juga terus memperbaiki berbagai aspek pelayanan digital agar masyarakat semakin nyaman dan percaya terhadap pelayanan Kemenkumham,” ucapnya.

Penyelenggaraan SPBE di Kemenkumham yang baik, lanjutnya, sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan serta kolaborasi antar unit kerja. Andap berkomitmen mengawal SPBE Kemenkumham menjadi lebih berkualitas.

“Kesuksesan Kemenkumham meraih penghargaan DGA 2 tahun berturut-turut tidak lepas dari komitmen pimpinan dan kolaborasi seluruh unit kerja untuk terus meningkatkan kepuasan layanan publik melalui optimalisasi penyelenggaraan SPBE sehingga layanan Kemenkumham menjadi lebih cepat, mudah diakses, dan lebih transparan,” ungkap Andap.

“Semoga dengan capaian ini Kemenkumham dapat terus mempertahankan _public trust_ serta dapat menjadi pantikan semangat baru bagi kami dalam pengabdian kepada Masyarakat, Bangsa, dan Negara,” pungkasnya. Rilis.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!