Berita  

Kemenkumham RI Raih Opini WTP dari BPK 15 Kali Berturut-turut

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut juga telah diserahkan oleh Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk laporan keuangan Tahun 2024.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut juga telah diserahkan oleh Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto pada Jumat (26/7).

Serta, Inspektur Jenderal Kemenkumham Reynhard Silitonga dan para Pimpinan Tinggi Madya Utama dan Pratama, serta seluruh UPT Kemenkumham di seluruh Indonesia baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual.

Dalam sambutannya, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas Laporan Keuangan Kemenkumham TA 2023, BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kemenkumham.

Menurutnya ini merupakan hasil kerja keras yang telah dilakukan oleh jajaran Kemenkumham.

“Hasil Pemeriksaan BPK atas LK Tahun 2023 kembali memberikan Opini WTP sebanyak 15 kali kepada Kemenkumham secara berturut-turut. Ini merupakan prestasi dan usaha keras dari Kemenkumham dalam rangka mempertahankan opini yang telah diperoleh,” ungkapnya.

Nyoman Adhi juga menggarisbawahi pentingnya perencanaan yang lebih baik ke depan, memastikan perencanaan sesuai dengan organisasi, dan penggunaan anggaran yang tidak hanya berfokus pada tujuan utama organisasi, tetapi juga melihat peluang-peluang di masa depan.

Nyoman Adhi juga mengingatkan bahwa tugas BPK tidak berhenti setelah LHP diserahkan, tetapi akan berlanjut hingga entitas menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaannya. untuk mewujudkan akuntabilitas tidak saja diukur dari opini Laporan Keuangannya, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah komitmennya untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada tim pemeriksa BPK RI atas kerjasama dan sinergi yang terjalin dengan baik.

Dia berharap sinergi ini dapat terus terjaga secara berkesinambungan. Yasona juga menekankan pentingnya menindaklanjuti temuan dan rekomendasi yang terdapat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, serta menyelesaikannya dengan tepat dan cepat.

Meski bangga, Yasonna mengingatkan bahwa keberhasilan atas pencapaian Opini WTP dari BPK RI jangan membuat seluruh jajaran di Kemenkumham berpuas diri.

“Hendaknya pencapaian ini menjadi pendorong semangat untuk kita berkinerja lebih baik, sehingga dapat mempertahankan capaian Opini WTP dimasa yang akan datang,” ujar Yasonna. Rilis.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!