Berita  

Kemenkumham Sultra Terbaik II Nasional Pelaksanaan SPAK dan SPKP

Perhargaan diberikan secara langsung oleh Plh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Dr Reynhard Silitonga, dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba dalam rapat koordinasi teknis badan strategi kebijakan hukum dan HAM Tahun 2024 pada Kamis (22/2) di Jakarta. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra) meraih penghargaan ternaik II nasional pada kategori pelaksanaan Survey Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survey persepsi kualitas pelayanan (SPKP) Tahun 2023.

Perhargaan diberikan secara langsung oleh Plh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Dr Reynhard Silitonga, dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba dalam rapat koordinasi teknis badan strategi kebijakan hukum dan HAM Tahun 2024 pada Kamis (22/2) di Jakarta.

Rapat ini dihadiri oleh seluruh kepala kantor wilayah seluruh Indonesia sebagai pelaksana tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di wilayah yang mengemban pelaksanaan tugas BSK Kumham di wilayah.

Pada tahun 2024 kegiatan yang akan dilakukan di wilayah yaitu analisis implementasi evaluasi kebijakan hukum dan HAM di wilayah.

Analisis permasalahan hukum dan HAM dengan pemanfaatan sistem permasalahan hukum dan hak asasi manusia atau Sipkumham. Monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis indeks persepsi korupsi dan indeks kepuasan masyarakat.

Kemudian pendampingan penilaian mandiri indeks reformasi hukum. Diseminasi hasil analisis strategi kebijakan hukum dan HAM di wilayah.

Kegiatan rapat koordinasi ini bertujuan agar kantor wilayah dapat melaksanakan tugas yang telah didelegasikan oleh BSK Kumham dengan baik guna mewujudkan kebijakan yang berkualitas untuk kinerja Kemenkumham yang berdampak.

Rapat koordinasi ini dibuka secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang diwakili oleh Plh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia Dr Reynhard Silitonga.

Dalam sambutannya Plh Sekjen Kumham menyempaikan bahwa meskipun BSK baru berusia 1 tahun, dari sisi kematangan organisasi tentunya masih sangat rentan, perjalanannya masih panjang dan masih banyak hal yang akan dilalui, oleh karena itu perlu bekerja sama dengan Sekretariat Jenderal dalam menyiapkan SDM khususnya para analis kebijakan serta fungsional lainnya, yang memiliki kemampuan analitis yang baik serta menambah jumlah SDM agar memadai untuk meningkatkan kualitas kebijakan di Kementerian hukum dan HAM.

“Dalam rangka merespons transformasi organisasi, BSK hukum dan HAM perlu menyiapkan dua strategi utama yang ditujukan untuk mengintervensi dua elemen penting dalam proses kebijakan publik di Kementerian Hukum dan HAM, yakni tata kelola kebijakan dan sumber daya manusia kebijakan,” kata dia.

Kantor Wilayah Kemenkumham memiliki empat peran penting yang harus dijalankan dalam menunjang tata kelola kebijakan publik di lingkungan Kemenkumham, yakni berperan sebagai pelaksana kebijakan teknis di lapangan.

Kedudukan Kantor Wilayah pada titik hilir dari sebuah kebijakan, sangat potensial untuk mengemban tugas melaksanakan analisis implementasi dan analisis evaluasi kebijakan di wilayah seperti evaluasi on going dan ex post.

Kantor wilayah juga memiliki peran sebagai law center yang berfungsi sebagai pusat koordinasi antara Pemda dan Kemenkumham; dan Kantor Wilayah dapat berperan sebagailaboratorium kebijakan di wilayah melalui policy trial atau piloting project sebelum kebijakan diimplementasikan secara luas.

Terakhir, Menkumham berharap, rakor kali ini sebagai salah satu upaya penting bagi BSK hukum dan HAM dalam melakukan penguatan baik dari sisi substansi teknis maupun teknis operasional kepada para pengampu pelaksana kebijakan guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi BSK hukum dan HAM di wilayah.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!