Daerah  

KemenPAN-RB Setujui Pembangunan Mal Pelayanan Publik di Mubar

Pj Bupati Muna Barat, Dr Bahri. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.com.

Muna Barat – Niat baik Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri, untuk untuk menjadikan Mubar sebagai daerah yang memberikan pelayanan publik yang berkualitas kian terbuka lebar.

Pasalnya, permohonan izin untuk membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) telah direstui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sesuai dengan surat nomor B/283/PP.99/2023 tertanggal 27 Februari 2023.

“Kita sudah melaksanakan studi banding di Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Kita juga sudah melakukan koordinasi dengan KemenPAN-RB tentang rencana pembangunan MPP di Mubar dan disetujui. KemenPAN-RB akan mendamping kita,” ujar Bahri, Kamis (2/3).

“Tingkat kepatutan pelayanan publik di Mubar akan kita tingkatkan. Awalnya kita di zona merah berhasil naik menjadi kuning dan nilai kepatutan pelayanan publik di Sultra, kita berhasil menjadi yang terbaik. Selanjutnya dengan adanya MPP ini kita targetkan naik menjadi zona hijau,” tambahnya.

Anggaran untuk membangun MPP telah dirinci dan diketahui oleh KemenPAN- RB. Totalnya Rp 4,8 miliar. Duit itu untuk membiayai perencanaan, pengawasan, dan pembangunannya.

“MPP ini akan kita bangun di Kawasan Perkantoran Bumi Praja Laworoku dan Alhamdulillah, usulan kami ini telah disetujui oleh KemenPAN- RB,” terang Bahri.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri ini mengungkapkan, ada beberapa permasalahan yang ada di Mubar sehingga perlu membangun MPP. Misalnya lokasi organisasi perangkat daerah (OPD) yang melaksanakan pelayanan publik berjauhan dan tersebar diseluruh wilayah Mubar, birokrasi yang rumit dan tidak transparan.

Kemudian masalah lain, kata Bahri, ketersediaan data dan informasi yang terbatas, ditambah lagi penggunaan teknologi informasi belum optimal dan data belum terintegrasi, serta pemohon banyak mengeluarkan biaya dan tidak adanya kepastian waktu.

“Maka untuk mengatasi dan memecahkan permasalahan tersebut, kita membangunan MPP. Kita bentuk dengan sistem informasi terintegrasi, dan pelayanan masyarakat yang terukur dan akurat,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam rencana pembangunannya, MPP akan menyiapkan beberapa gerai untuk pemerintah daerah, Kementrian atau lembaga teknis, dan pihak-pihak ketiga. Gerai tersebut diantaranya, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Pencatatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan,Dinas PUPR, Dinas Ketenaga Kerjaan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Pendapatan dan gerai UMKM. Lalu gerai Pemerintah Provinsi Sultra yakni Samsat.

Kemudian gerai Kementrian atau Lembaga yang meliputi Kementrian Keuangan (Direktorat Jendral Pajak Pratama), Kementrian Hukum dan HAM (Direktorat Jendral Imigrasi), dan Kementrian ATR/BPN, Kementrian Agama, Polres Muna, Kejaksaan Negeri Muna, BPOM, BNN, Pengadilan Negeri, serta Pengadilan Agama.

Sementara untuk perbankan meliputi Bank Sultra, BRI dan BNI. Kemudian untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, PT Telkomsel/ Grapari, PT Pos Indonesia, PT Taspen dan PLN. Sementara untuk gerai swasta yakni Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi).


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!
Exit mobile version