Daerah  

Kemensos Salurkan Santunan Korban KKB dan Kebakaran Balita di Sultra

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico, menyerahkan santunan kepada keluarga korban penembakan KKB asal Konawe dan kebakaran balita di Kendari, Jumat (27/6). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan santunan kepada ahli waris korban penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), serta keluarga empat balita korban kebakaran di Kota Kendari yang terjadi pada Mei lalu.

Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico, di Kantor Wali Kota Kendari, Jumat (27/6).

“Kami dapat arahan dari Pak Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, untuk ke sini karena ini merupakan sebuah kewajiban untuk memberikan santunan dan bantuan kepada para korban. Baik yang meninggal maupun luka,” ujar Robben seraya menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya para korban.

Robben menegaskan bahwa pemberian santunan merupakan amanat undang-undang yang bertujuan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Ahli waris korban penembakan KKB, Hasnia (55), warga Kabupaten Konawe, mengatakan bahwa santunan tersebut akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan rumah yang dirintis oleh anak sulungnya, Yuda Lesmana (36), sebelum tewas ditembak bersama adiknya, Riki Rahmat (32), di Yahukimo, Papua.

Pada April lalu, keduanya menjadi korban dalam insiden penembakan oleh KKB yang menewaskan total 11 pendulang emas. Yuda telah bekerja di lokasi itu selama lima tahun, sementara Riki baru enam hari menyusul kakaknya sebelum ikut menjadi korban.

“Ada rumah yang dia bikinkan untuk saya, kan sekarang numpang saya. Jadi itu mau lanjutkan [pembangunan] rumahnya dengan biaya ini,” kata Hasnia.

Diketahui, kakak beradik tersebut merupakan tulang punggung keluarga. Yuda selama ini membiayai pengobatan ibunya yang menderita diabetes, sedangkan Riki menjadi tumpuan ekonomi bagi istri dan ketiga anaknya.

Selain korban KKB, Kemensos juga memberikan santunan kepada ayah dari empat balita yang menjadi korban kebakaran hebat di Kendari. Tragedi tersebut menewaskan tiga balita dan menyebabkan satu lainnya luka berat.

Santunan yang diberikan masing-masing sebesar Rp15 juta untuk korban meninggal dunia dan Rp5 juta untuk korban luka. Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp80 juta, terdiri atas lima korban meninggal dan satu korban luka.

Program ini merupakan bagian dari Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial dan Non-Alam Kemensos. Pemerintah menegaskan bahwa korban konflik sosial, termasuk yang diakibatkan oleh KKB, memiliki hak atas perlindungan setara dengan korban bencana alam.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!