Jakarta – Administrasi batas wilayah antara Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) akhirnya menemui titik terang.
Kedua pemerintah daerah secara resmi menyepakati batas administratif wilayah melalui Rapat Pembuatan Peta Batas secara Kartometrik di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Kesepakatan ini disahkan melalui penandatanganan berita acara batas wilayah yang disaksikan langsung oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, yang mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam pertemuan tersebut menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil dari proses koordinasi dan sinkronisasi data yang panjang antara kedua belah pihak.
“Hari ini sudah final soal batas wilayah antara Kota Kendari dan Konawe Selatan,” tegas Amir Hasan usai mengikuti rapat.
Dalam agenda tersebut, delegasi Kota Kendari turut didampingi oleh Plt Kepala Dinas PUPR Kota Kendari serta Kabag Pemerintahan Setda Kota Kendari.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel diwakili oleh Wakil Bupati, Wahyu Ade Putra.
Penetapan batas ini menggunakan metode kartometrik yaitu pemetaan berbasis koordinat dan data spasial.
Langkah ini diambil untuk memastikan batas administratif antarwilayah memiliki kepastian hukum serta kejelasan teknis yang presisi di lapangan.
Penggunaan metode ini dianggap sangat penting untuk menghindari potensi masalah di masa depan, seperti tumpang tindih kewenangan administrasi pemerintahan, ketidakjelasan pengelolaan wilayah di kawasan perbatasan serta kendala dalam perencanaan tata ruang dan investasi daerah.
Pemerintah Kota Kendari berharap dengan adanya kesepakatan ini, proses administrasi pemerintahan, pelayanan publik, hingga perencanaan pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan dapat berjalan lebih tertib dan terukur.
Kejelasan batas ini diharapkan mampu mempercepat akselerasi pembangunan serta meminimalisir potensi konflik kewenangan yang kerap terjadi jika batas wilayah tidak terselesaikan dengan jelas.
Editor: Redaksi








