Kendari – Pemerintah Kota Kendari kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut diumumkan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Aula BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Senin (25/5), yang dihadiri para kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sultra.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, mengapresiasi daerah-daerah yang kembali mampu mempertahankan opini WTP, termasuk Kota Kendari.
“Selamat kepada Kota Kendari yang kembali memperoleh opini WTP,” kata Dadek.
Kota Kendari bersama Kabupaten Bombana tercatat telah meraih opini WTP sebanyak 14 kali berturut-turut. Raihan itu menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
BPK juga mendorong seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara untuk terus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), serta memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Dadek, opini WTP bukan sekadar indikator tertib administrasi, tetapi juga mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Pengelolaan keuangan yang baik harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Konawe Utara, Ikbar, yang mewakili kepala daerah kabupaten/kota se-Sultra menyampaikan bahwa rekomendasi BPK akan menjadi bahan evaluasi bersama dalam memperkuat pengawasan dan akuntabilitas pemerintahan.
Ia menegaskan seluruh pemerintah daerah di Sultra berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat.
Penyerahan LHP BPK tahun ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan negara demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Editor: Muh Fajar








