Kendari – Kepala Bandara Haluoleo Kendari, Denny Ariyanto, angkat bicara terkait tudingan intimidasi terhadap jurnalis Antara saat peliputan keberangkatan empat tersangka OTT KPK di Bandara Haluoleo.
Ia menegaskan, permintaan penghapusan foto dan video murni karena aturan, bukan untuk menghalangi kerja pers.
“Saya tidak pernah melakukan apa yang dituliskan teman-teman media. Saya tidak pernah punya maksud atau keinginan untuk melecehkan atau mengintimidasi,” ujarnya dalam keterangan, Jumat (8/8).
Denny menyebut, tindakannya mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2024 dan Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2025 yang melarang pengambilan gambar di area keamanan terbatas, khususnya di Security Check Point (SCP).
Ia mengklaim, permintaan kepada jurnalis untuk menghapus foto dan video dilakukan secara baik-baik tanpa paksaan.
“Saya hanya minta tolong karena aturannya memang tidak boleh mengambil gambar di area tersebut. Wartawan yang bersangkutan sendiri yang menghapus, saya tidak memaksa, apalagi mengintimidasi. Jarak saya saat itu juga sekitar dua meter,” jelasnya.
Menurutnya, penghapusan hanya berlaku untuk foto dan video di area SCP, bukan seluruh hasil liputan. Bahkan, saat proses penghapusan berlangsung, ia mengaku sudah berjalan meninggalkan lokasi.
Denny juga mengungkapkan, saat awal bertemu, jurnalis tersebut tidak memperkenalkan diri sebagai awak media dan hanya berkoordinasi dengan pihak Humas bandara yang saat itu belum berada di tempat.
“Sebenarnya kami bisa menjelaskan area mana yang boleh diambil gambar dan mana yang tidak,” katanya.
Meski membantah tudingan intimidasi, Denny tetap menyampaikan permintaan maaf kepada jurnalis Antara, Laode Muhammad Deden Saputra, maupun kepada seluruh insan pers.
“Saya tidak punya tendensi apa pun. Mungkin ada kekeliruan saya dalam memahami kerja jurnalistik. Saya kembali meminta maaf kepada rekan-rekan wartawan dan media. Tidak ada sedikit pun niat melecehkan, apalagi mengintimidasi,” pungkasnya.
Editor: Redaksi








