Kerugian Akibat Investasi Ilegal di Sultra Tembus Rp 21,8 Miliar, Kendari Tertinggi


Kendari - Aktivitas investasi ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra). Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), total kerugian akibat kejahatan keuangan ilegal di wilayah ini mencapai Rp 21,8 miliar.
Kota Kendari tercatat sebagai daerah dengan laporan terbanyak. Sepanjang periode pendataan, terdapat 579 laporan aktivitas keuangan ilegal dengan nilai kerugian mencapai Rp 10,7 miliar. Angka ini menempatkan Kendari sebagai wilayah paling terdampak di Sultra.
Tingginya kerugian tersebut menjadi sinyal kuat bahwa edukasi dan literasi keuangan masyarakat masih perlu terus diperkuat.
Isu ini mengemuka dalam kegiatan Sekolah Pasar Modal yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Sultra dan Kementerian Agama Kota Kendari, Rabu lalu.
Kepala OJK Sultra yang diwakili Manajer Madya PEPK dan LMSt, Desiyani Patra Rapang, menyampaikan bahwa minat masyarakat Sultra untuk berinvestasi terus mengalami peningkatan.
Hingga November 2025, kata dia, jumlah Single Investor Identification (SID) di Sultra tercatat mencapai 157.693 rekening, tumbuh 40,68 persen secara tahunan.
Menurut Desiyani, pertumbuhan investor yang signifikan merupakan sinyal positif bagi penguatan inklusi keuangan daerah. Namun, kondisi tersebut juga harus diimbangi dengan pemahaman yang memadai terkait risiko dan keamanan dalam berinvestasi.
Ia menegaskan, meningkatnya partisipasi masyarakat di pasar modal tanpa dibarengi literasi yang cukup justru membuka celah bagi maraknya investasi ilegal dengan berbagai modus, mulai dari skema ponzi hingga penyalahgunaan nama perusahaan yang seolah-olah berizin.
OJK Sultra pun kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum menanamkan dana. Setiap tawaran investasi harus dipastikan memiliki legalitas yang jelas serta menjanjikan imbal hasil yang masuk akal.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, OJK berharap potensi kerugian akibat investasi ilegal di Sulawesi Tenggara dapat ditekan, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat dan aman bagi semua pihak.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaRismanto Runda Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kolaka Timur
Baca Juga
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Ini Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
Kendari - Pernah membayangkan memiliki smartphone dengan performa tinggi, kamera profesional, dan baterai yang mampu menemani aktivitas sepanjang hari? Kehadiran Promo 11.11 dari Blibli Histeria bisa menjadi momen…
Mantan Karutan Kendari Herianto Raih Doktor dengan IPK Sempurna 4,00 di UHO
Kendari – Mantan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Herianto, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Manajemen di Program Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara,…
Darwin Ajak Empat Pilar Budaya Bersatu, Peringatkan Provokasi Antarsuku di Sultra
Kendari – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Darwin, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memicu konflik antarsuku dan…
Mahasiswa Geruduk Rektorat UHO, Desak Audit Dana Penelitian dan Evaluasi Dekan FISIP
Kendari – Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) mendesak Rektor UHO, Prof. Takdir Saili, mengaudit pengelolaan dana penelitian mahasiswa tahun anggaran…
La Ode Darwin Sapa Warga Muna di Morowali, Ini Pesan Pentingnya untuk Perantau
Morowali – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2026–2031, La Ode Darwin, menyapa masyarakat Muna di Kabupaten Morowali dalam perayaan Hari Ulang Tahun…
Basarnas Kendari Latih 70 Pegawai dan Warga Binaan Lapas Perempuan Hadapi Bencana
Kendari – Sebanyak 70 pegawai dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari mengikuti simulasi penanggulangan bencana dan evakuasi darurat bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…







