Muna Barat – Proses seleksi calon kepala sekolah di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), tidak lepas dari praktik kecurangan. Dari 119 pendaftar, 24 orang gugur dalam pemberkasan. Salah satunya ketahuan mengunggah dokumen milik guru lain.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muna Barat, Ahmad Ramadhan, mengakui adanya peserta yang gagal sejak tahap awal.
“Iya, ada 24 calon kepala sekolah yang tidak lolos berkas,” ungkapnya, Senin (22/9).
Detail kegagalan peserta diuraikan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), La Ode Salmin. Dari total pendaftar, 95 orang dinyatakan lolos, sementara satu orang terbukti memakai dokumen guru lain.
Selebihnya tersingkir karena tidak memenuhi kriteria Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Kinerja Guru (PKG).
“Yang tidak lolos karena SKPnya belum cukup dua tahun, pengalaman manajerial tidak sesuai kriteria dan satu orang mengunggah dokumen milik guru lain,” bebernya.
Ironisnya, meski kasus pemakaian dokumen orang lain terbilang fatal, panitia tidak menjatuhkan sanksi tambahan. Peserta hanya digugurkan dari seleksi.
“Mungkin dia salah unggah. Dia hanya kami gugurkan,” terangnya.
Salmin menambahkan, tahap selanjutnya akan difokuskan pada verifikasi dokumen bagi 95 calon yang dinyatakan lolos. Panitia juga membuka ruang komplain bagi peserta yang merasa dirugikan.
“Tahapan berikutnya mereka datang konsultasi dengan dokumen yang ada atau verifikasi berkas yang telah diupload. Kalau yang tidak lolos mau komplain kami membuka ruang,” tambahnya.
Editor: Redaksi








