Oleh: Jumran Saputra
Di era pemerintahan Andi Sumangerukka (ASR) di Sulawesi Tenggara, perbincangan publik kerap terseret pada konflik elite, manuver kekuasaan, dan tarik-menarik kepentingan politik. Namun di balik hiruk-pikuk itu, ada persoalan yang jauh lebih fundamental dan berdampak langsung pada rakyat: bagaimana keputusan strategis pembangunan diambil, siapa yang dilibatkan, dan sejauh mana pengalaman kepemimpinan benar-benar dimanfaatkan.
Pengalaman Wakatobi memberi pelajaran yang terang. Ketika Hugua dilantik sebagai Bupati Wakatobi, hanya sekitar dua bulan setelah visi dan misinya dituangkan dalam RPJMD, ia langsung memulai pembangunan Bandara Wakatobi. Keputusan ini bukan retorika, melainkan terobosan nyata. Hingga hari ini, bandara tersebut menjadi infrastruktur vital yang membuka keterisolasian wilayah, memperlancar konektivitas, mendorong sektor pariwisata, dan menggerakkan ekonomi masyarakat. Ini bukti bahwa keberanian mengambil keputusan strategis sejak awal pemerintahan dapat menghasilkan dampak jangka panjang.
Pertanyaan yang kemudian wajar muncul adalah: mengapa pola terobosan seperti ini tidak terlihat ketika Hugua menjabat sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara di era ASR? Jawaban yang paling masuk akal bukanlah soal kapasitas personal, melainkan soal ruang kewenangan dan tata kelola kekuasaan.
Dalam praktik pemerintahan daerah, posisi Wakil Gubernur sering kali terjebak dalam paradoks. Secara formal ia adalah pimpinan daerah, tetapi secara fungsional tidak selalu dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis, terutama pada tahap implementasi pembangunan. Padahal secara politik dan administratif, Wakil Gubernur seharusnya menjadi mitra utama Gubernur dalam mendorong lompatan pembangunan, bukan sekadar pelengkap struktur.
Pengalaman Hugua sebagai mantan Bupati Wakatobi yang terbukti mampu melahirkan terobosan konkret merupakan aset kelembagaan yang seharusnya dimanfaatkan, bukan dipinggirkan. Ketika pengalaman semacam ini tidak diintegrasikan dalam kebijakan provinsi, yang hilang bukan hanya gagasan dan inovasi, tetapi juga momentum percepatan pembangunan. Daerah kehilangan peluang untuk bergerak lebih cepat karena keputusan terlalu tersentralisasi dan tidak berbasis pada kekuatan kolektif pimpinan daerah.
Situasi ini mencerminkan problem kepemimpinan yang lebih luas di era ASR, yakni kecenderungan pemusatan pengambilan keputusan pada satu lingkar kekuasaan. Dalam kondisi tertentu, peran strategis justru dimainkan oleh figur-figur di luar struktur formal pemerintahan, sementara pejabat yang memiliki kewenangan dan pengalaman justru tidak diberi ruang optimal. Akibatnya, pemerintahan berjalan tanpa orkestrasi yang solid, konflik elite menguras energi, dan pembangunan bergerak tanpa arah yang jelas.
Pembangunan daerah tidak akan pernah melompat jauh jika dikelola dengan logika kekuasaan sempit. Sulawesi Tenggara membutuhkan kepemimpinan yang berani membuka ruang kolaborasi, menghargai pengalaman, dan menempatkan kewenangan pada jalurnya. Tanpa itu, konflik elite hanya akan menjadi drama berulang, sementara rakyat terus menunggu hasil pembangunan yang tak kunjung terasa.
Pada akhirnya, rakyat tidak terlalu peduli siapa yang paling berpengaruh di lingkar kekuasaan. Yang mereka butuhkan adalah jalan yang terbuka, ekonomi yang bergerak, lapangan kerja yang tercipta, dan pelayanan publik yang membaik. Ketika pengalaman dan kapasitas pemimpin justru dikalahkan oleh kepentingan politik jangka pendek, maka yang dikorbankan bukan elite, melainkan masa depan daerah.
Pelajaran dari Wakatobi seharusnya menjadi cermin bagi Sulawesi Tenggara di era ASR. Pembangunan membutuhkan keberanian mengambil keputusan, kepemimpinan yang saling menguatkan, dan kemauan memanfaatkan seluruh potensi yang ada. Jika tidak, sejarah akan mencatat bukan tentang siapa yang berkuasa, melainkan tentang kesempatan yang terbuang dan harapan rakyat yang dibiarkan menggantung. ***
*) Penulis adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kabupaten Wakatobi








