Ketua Bappilu Demokrat: Semoga SKI Bisa Berjuang Bersama di Pilwali

Siska Karina Imran (SKI) resmi mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon wali kota di Partai Demokrat Kota Kendari pada Selasa (23/4). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Siska Karina Imran (SKI) resmi mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon wali kota di Partai Demokrat Kota Kendari pada Selasa (23/4).

Pengembalian formulir itu diwakilkan kepada Liaison Officer (LO) SKI Bahar, didampingi sejumlah relawan.

Formulir pendaftaran diterima langsung Ketua Bappilu Partai Demokrat Kota Kendari Alimin didampingi panitia penjaringan.

LO SKI, Bahar, menyampaikan, rencananya SKI sendiri yang akan hadir, namun karena masih intens melakukan komunikasi politik di pusat, sehingga penyerahan formulir diwakilkan ke dirinya.

“Bismillahirrahmanirrahim berkas pendaftaran ibu dr Hj Siska Karina Imran saya serahkan, semoga kita bisa berjuang bersama dalam Pilwali Kota Kendari tahun 2024,” ungkap Bahar.

Usai menerima berkas tersebut, Ketua Bappilu menyerahkan dokumen SKI pada panitia penjaringan, setelah dinyatakan lengkap, panitia selanjutnya menandatangani berita acara pengembalian formulir.

Ketua Bappilu Partai Demokrat Kota Kendari Alimin menjelaskan, setelah tahapan ini akan dilanjutkan dengan survei dan pemaparan visi misi bakal calon Wali Kota Kendari, namun jadwalnya akan menyesuaikan, sebab terjadi perubahan jadwal yang disampaikan DPP Demokrat.

Ketua Bappilu Demokrat Kendari juga mendoakan semoga SKI bisa berjuang bersama Demokrat di Pilwali Kendari nanti.

“Semoga Siska Karina Imran bisa berjuang bersama Demokrat pada Pilwali Kota Kendari tahun 2024 ini,” ucap Alimin saat menerima berkas SKI.

Anggota DPRD Kota Kendari terpilih ini menambahkan untuk jadwal tahapan selanjutnya masih akan mereka bicarakan dengan ketua DPC Demokrat, sebab jadwal awal, penutupan pendaftaran dilakukan tanggal 23 April, namun DPP melakukan perpanjangan.

“Apakah kita tambah satu hari lagi, atau kita tutup jam 00 malam nanti, itu kita akan bahas dengan ibu ketua,” pungkasnya. Rilis


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!