Kendari – Ketua dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari berbeda pendapat soal penambahan gerai Anoa Mart.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Rizky Brilian Pagala, mempersilahkan Anoa Mart jika ingin menambah gerai.
“Kalau teman-teman Anoa Mart mau menambah gerai silahkan saja, tapi kemudian menganut posisi dari kawasan strategis masyarakat, misalnya tidak ada monopoli pasar, kemudian mereka juga ikut membantu pemerintah untuk meningkatkan gairah ekonomi di kawasan-kawasan terisolir,” kata Rizky pada Selasa (21/3) dikutip dari Halosultra.com.
Pendapat berbeda justru diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Sahabuddin. Dia memastikan tidak ada ruang penambahan gerai ritel modern Anoa Mart di Kota Kendari.
“Terkait masalah penambahan gerai, kami (Komisi II DPRD Kota Kendari) pastikan tidak ada itu penambahan,” kata Sahabuddin, Kamis (23/3).
Sahabudin bilang, penolakan penambahan gerai Anoa Mart tentu menjadi sangat penting di tengah carut marutnya Pemerintah Kota (Pemkot) mengeluarkan izin tanpa memikirkan dampak ekonomi pada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Yang paling fundamental, lanjut dia, bila terus menerus terjadi penambahan gerai Anoa Mart bahkan ada wacana Indomart juga turut ingin menambah gerai, tentu hal tersebut akan mematikan secara perlahan UMKM di Kota Kendari.
Dengan tegas Sahabuddin meminta pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar lebih cermat dalam memberikan dan mengeluarkan izin usaha.
“Sejak awal Fraksi Golkar sudah mengawal persoalan ini dan sampai hari ini kami masih pada pendirian menolak penambahan gerai maupun pemberian izin kepada Alfamidi,” katanya.
Pihak Anoa Mart sendiri menyatakan untuk saat ini belum ada rencana untuk menambah gerai Anoa Mart di Kendari.
“Untuk penambahan gerai belum,” kata Muh Syamfin, Manager Keuangan CV Garuda Cipta Perkasa, perusahaan yang menaungi Anoa Mart, dikutip dari Halosultra.com.
Editor: Wiwid Abid Abadi