Ketua Panitia Musda Golkar Sultra Sebut Mandat Bahlil ke Darwin Sah, Sindir Kader Benalu yang Loncat Pohon


Kendari - Suhu politik di tubuh Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) kian memanas menjelang Musyawarah Daerah (Musda) XI. Setelah Bupati Muna Barat La Ode Darwin secara terbuka mengklaim telah menerima mandat dari Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia, kini giliran Ketua Panitia Musda Golkar Sultra, Abu Hasan, yang angkat bicara.
Abu Hasan menegaskan bahwa pernyataan Darwin bukan sekadar manuver politik. Ia memastikan mandat dari Bahlil benar-benar sah dan telah diberikan langsung kepada Darwin untuk maju sebagai calon Ketua DPD I Partai Golkar Sultra.
“Itu bukan klaim, itu benar. Ketua Umum memang telah memberikan mandat kepada Pak Darwin untuk maju menjadi calon Ketua Golkar Sulawesi Tenggara. Secara konstitusional, sesuai AD/ART dan petunjuk organisasi, semuanya akan dibahas dan disahkan di Musda,” ujar Abu Hasan saat dihubungi Sultranesia.com, Kamis (9/10).
Namun di balik pengakuan tersebut, Abu Hasan mengungkap kenyataan yang tak kalah getir, yakni terjadinya polarisasi tajam di internal partai berlambang pohon beringin itu. Ia menilai muncul fenomena kader yang cepat berpindah arah begitu peta kekuasaan mulai bergeser.
“Yang salah itu kalau kita mulai terbelah. Ada yang disebut orangnya Pak Herry, ada yang bukan. Kalau berpikir begitu, itu bukan cara berpikir kader sejati, tapi cara berpikir kader benalu. Kader benalu itu seperti parasit. Kalau pohon yang dia hinggapi sudah layu, dia cepat-cepat loncat ke pohon lain yang masih hidup,” sindirnya tajam.
Meski begitu, Abu Hasan menegaskan dirinya tetap loyal kepada Ketua DPD I Golkar Sultra saat ini, Herry Asiku, hingga Musda menetapkan kepemimpinan baru.
“Saya sampai Musda nanti tetap menjadi orang yang loyal kepada Pak Herry. Karena beliau masih Ketua Golkar dan penanggung jawab Musda. Tapi sekarang ada kader yang sudah ramai-ramai meninggalkan beliau hanya karena Pak Darwin didukung DPP. Itulah yang saya sebut kader benalu, hanya mau numpang hidup,” tegas mantan Bupati Buton Utara itu.
Menurutnya, loyalitas dan etika politik adalah fondasi utama dalam menjaga marwah partai.
“Dalam agama pun jelas, ati'ullaha wa ati'ur rasula wa ulil amri minkum, taatilah pemimpinmu. Hari ini Ketua Golkar masih Pak Herry, jadi semua arah kebijakan partai tetap di bawah tanggung jawab beliau,” ujar mantan Koordinator Juru Bicara Pemenangan Prabowo-Gibran 2024 di Sultra itu.
Abu Hasan berharap dinamika menjelang Musda tetap terkendali, sebagaimana transisi kepemimpinan sebelumnya yang berjalan damai.
“Seperti saat peralihan dari Pak Ridwan Bae ke Pak Herry. Waktu itu berjalan lurus tanpa konflik. Sekarang ini, pengurus terbelah. Panitia pun ikut terbelah. Itu bisa dirasakan,” ungkapnya.
Meski mengakui adanya ketegangan, Abu Hasan menilai Darwin memiliki peluang kuat untuk membawa energi baru bagi partai, asalkan tampil sebagai figur pemersatu.
“Kalau Pak Darwin nanti terpilih, kita harus optimis. Beliau masih muda dan energik, bisa turun langsung ke bawah, bukan hanya sampai di DPD tapi sampai ke desa dan kelurahan. Tapi syaratnya satu, beliau harus jadi figur pemersatu. Jangan memelihara konflik, jangan pelihara perpecahan,” katanya.
Ia menilai semangat baru yang dibawa Darwin dapat menjadi momentum kebangkitan Partai Golkar Sultra jika dibarengi visi politik yang inklusif dan konsolidatif.
“Kalau visinya baru, pasti performanya juga baru. Saya yakin Darwin bisa mempertahankan bahkan melampaui prestasi politik Pak Herry, asal dia membawa semangat baru dan menghapus polarisasi di tubuh partai,” tuturnya.
Terkait pelaksanaan Musda, Abu Hasan mengungkap panitia tengah menyiapkan dua opsi waktu pelaksanaan.
“Insya Allah kita jadwalkan akhir bulan ini, sekitar tanggal 25–26 Oktober. Tapi kalau Musda Papua selesai lebih cepat, kemungkinan kita majukan jadi tanggal 20, 21, atau 22 Oktober. Semua tergantung konfirmasi dari DPP,” jelasnya.
Musda XI Golkar Sultra disebut akan menjadi momen penting yang menentukan arah konsolidasi partai di daerah. Sesuai petunjuk pelaksanaan terbaru dari DPP, Musda wajib digelar paling lambat 31 Desember 2025 dengan 23 pemegang hak suara yang terdiri atas DPP, DPD provinsi, 17 DPD kabupaten atau kota, serta organisasi pendiri partai seperti Soksi, MKGR, dan Kosgoro.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaDuduk Perkara Ricuh di Kantor Penghubung Sultra Jakarta hingga Ada Laporan Polisi
Baca Juga
Di Tengah Polemik, ASR Tak Sebut Nama Ridwan Bae dalam Sambutan Pelantikan Golkar Sultra
Kolaka – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), tidak menyebut nama anggota DPR RI dari Partai Golkar, Ridwan Bae, dalam sambutannya pada pelantikan pengurus DPD Partai Golkar…
DPD I dan II Golkar se-Sultra Resmi Dilantik Serentak, Target 'Kuasai' DPRD di Pemilu 2029
Kolaka - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama ketua dan pengurus DPD II kabupaten/kota se-Sultra resmi dikukuhkan di Alun-alun 19 November…
Target Tambah Kursi pada 2029, Sarmuji Ingatkan Golkar Sultra Jangan Sekadar Janji
Kolaka – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, mengingatkan pengurus DPD Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) agar tidak sekadar menyusun program dan mengumbar janji…
Sarmuji Minta Golkar Sultra Dekati Generasi Z dan Kuasai Ruang Digital
Kolaka – Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, meminta pengurus DPD Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat pendekatan kepada generasi muda, khususnya Generasi Z. Menurutnya, kekuatan tokoh…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…
Purnama Saboli Unggul Tanpa Lawan di Musda Golkar Konawe, Ini Target Politiknya
Konawe – Purnama Saboli resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Konawe periode 2026-2031. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Daerah…







