Kendari – Ketua Tamalaki Sulawesi Tenggara (Sultra), Alfian Annas, menanggapi opini Koran Tempo terkait becking tambang ilegal di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Putra asli Konawe Utara itu menyebut, saat ini kegiatan di Blok Mandiodo telah berjalan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Dia juga menyebut bahwa opini yang disebarkan Koran Tempo telah terbantahkan dengan aksi penanganan Bareskrim Mabes Polri dan Polda Sultra yang melakukan pengawasan secara ketat.
“Saya kira ini sudah dilakukan pengamanan oleh Bareskrim sejak beberapa tahun lalu, jadi isu yang disebarkan Koran Tempo kami anggap telah usai,” kata Alfian kepada media, Senin (30/1).
Tokoh pemuda Sultra ini menegaskan jika di Blok Mandiodo hanya ada kegiatan penambangan yang dilakukan secara resmi antara pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan yang melakukan Join Opersional (JO).
“Saya pastikan di sana itu hanya ada penambangan resmi, tidak ada koordinasi dengan siapapun, apalagi dengan oknum petinggi Polri yang namanya diseret-seret melalui Koran Tempo,” ungkapnya.
Pihaknya, baik sebagai pemuda asli Konawe Utara maupun organisasi kepemudaan juga ikut mengawasi pertambangan di sana.
“Beberapa pelaku penambangan di Blok Mandiodo terus kami awasi bersama dengan Polres Konawe Utara dan Polda Sultra,” ujarnya.
Dirinya menduga ada oknum yang sengaja menyebarkan isu ilegal mining di Blok Mandiodo dengan tujuan tertentu dan menyeret nama salah satu petinggi polri.
“Ya mestinya Tempo lakukan ivestigasi secara real biar mendapat data dan informasi yang valid sehingga ini tidak membias ke publik. Kami menyarankan Tempo sebaiknya buka cabang di Sultra agar bersama kita lakukan pengawasan,” kata Alfian.
Alfian mengaku pihaknya telah melakukan pertemuan dan konsolidasi bersama masyarakat lokal di Blok Mandiodo untuk melakukan pengawasan ketat di areal pertambangan dan memastikan mengenai isu tersebut tidak benar.
“Kami telah lakukan pertemuan dan konsolidasi bersama masyarakat untuk membantu polri dalam melakukan pengawasan di areal pertambangan Blok Mandiodo,” tutupnya.
Editor: Wiwid Abid Abadi