Berita  

Keuangan Daerah Sulit, Gubernur Sultra Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Tetap Dibayarkan

Audiensi perwakilan PPPK Paruh Waktu dengan Gubernur Andi Sumangerukka di Ruang Rapat Gubernur Sulawesi Tenggara, Jumat (12/6/2026). Foto: Dok. PPID Utama Provinsi Sultra.

Kendari – Angin segar berhembus bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Di tengah terpaan kondisi fiskal daerah yang cukup berat akibat penurunan dana transfer pusat, nasib ribuan tenaga non-ASN ini akhirnya menemui titik terang.

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, mengambil langkah tegas dan humanis dengan menjamin keberlangsungan nasib mereka saat menerima audiensi perwakilan PPPK Paruh Waktu di Ruang Rapat Gubernur Sulawesi Tenggara, Jumat (12/6/2026).

Dalam ruang dialog terbuka tersebut, Gubernur Andi Sumangerukka mematahkan kekhawatiran para abdi negara yang sempat resah akibat isu pemutusan hubungan kerja.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra secara resmi memutuskan untuk tidak melakukan pemecatan terhadap PPPK Paruh Waktu.

Sebagai langkah taktis, pemda mengambil kebijakan strategis demi menyelamatkan nasib pegawai dimana masa kontrak kerja dipastikan berlanjut dengan penyesuaian selama satu tahun ke depan.

Kebijakan ini diambil sambil menunggu instruksi serta skema pembiayaan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat terkait status PPPK Paruh Waktu.

Langkah ini menjamin sektor-sektor krusial seperti pendidikan dan pelayanan publik tidak lumpuh akibat kekurangan tenaga operasional.

Tidak sekadar memperpanjang status kepegawaian, eks Danrem 143/Halu Oleo ini juga memberikan garansi konkret terkait hak finansial yang sempat tertunda dan menjadi polemik.

Pemprov Sultra memastikan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu untuk enam bulan pertama, terhitung sejak Januari hingga Juni 2026, akan tetap dituntaskan.

Bahkan, Gubernur menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran yang sempat terjadi beberapa waktu belakangan.

Mengenai teknis pencairannya, pemprov akan segera mengeksekusi setelah proses verifikasi oleh Inspektorat dan koordinasi lintas perangkat daerah rampung.

“Pemerintah daerah memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu. Karena itu, yang menjadi prioritas saat ini adalah memastikan hak-hak mereka tetap diperhatikan, termasuk pembayaran gaji,” tegas Gubernur Andi Sumangerukka.

Pertemuan tersebut juga diwarnai penyampaian aspirasi dari perwakilan PPPK yang telah mengabdi selama bertahun-tahun, terutama yang berjuang di sektor pendidikan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur menyatakan komitmennya untuk memverifikasi data secara cermat berdasarkan asas prioritas dan kebutuhan organisasi.

Gubernur menyadari bahwa keberadaan PPPK Paruh Waktu memegang porsi vital dalam menopang kinerja perangkat daerah.

Audiensi yang berlangsung konstruktif dan penuh keterbukaan ini tidak hanya berhasil meredakan ketegangan, tetapi juga memberi kepastian bahwa keringat dan dedikasi para tenaga honorer tetap dihargai tinggi oleh pimpinan daerah.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!