Kendari – Klarifikasi yang dikeluarkan Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait masalah yang disuarakan forum bersama jurnalis bersama Kota Kendari.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Advokasi IJTI Sultra, Fadli Aksar, dalam keterangannya, Jumat (10/11).
Menurut dia, Bank Sultra sedang berupaya meredam kasus yang sedang bergulir saat ini, yakni dugaan menghalang-halangi kerja-kerja jurnalis.
Fadli menyebut ada sejumlah materi yang dipaparkan oleh pihak Bank Sultra tidak ada satu pun penjelasan yang dinilai menjawab tuntutan yang disuarakan oleh forum bersama jurnalis.
Fadli mengatakan, cara-cara verifikasi yang dilakukan oleh Bank Sultra terhadap jurnalis, seperti yang dialami jurnalis Inews Kendari (MNC Group) Mukhtaruddin pada Selasa (7/11) merupakan tindakan yang tidak perlu.
Karena untuk melihat seorang jurnalis atau wartawan yang dikatakan sebagai jurnalis, tidak perlu mengecek KTA-nya atau KTP-nya, mengajukan sejumlah syarat dan di-profiling.
Cukup dengan memperlihatkan kartu pers atau ID Card pers atau sertifikat resmi sudah bisa melihat apakah ini wartawan abal-abal atau wartawan resmi terdaftar di dewan pers.
“Tidak perlu membuat cara-cara yang aneh yang sama sekali tidak berdasar seperti menyodorkan formulir dengan meminta kartu anggota KTP,” katanya.
Sebenarnya, kata Fadli, narasumber boleh menolak diwawancarai ketika wartawan itu tidak terdaftar di dewan pers dan tidak lolos uji kompetensi. Tapi, bagi kami verifikasi yang dilakukan Bank Sultra itu serampangan karena bukan hak-nya, bukan tugasnya.
“Bagi kami verifikasi yang dilakukan oleh Bank Sultra itu bentuk penghalangan-halangan tugas jurnalis untuk mencari dan memperoleh informasi, yang melanggar Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” tegasnya.
Olehnya itu, Forum Bersama Jurnalis Sultra memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut, bila perlu sampai ke ranah hukum.
“Untuk perkembangannya kami akan diskusikan dulu bersama jurnalis lainnya, yang pasti kami akan usut tuntas agar pihak Bank Sultra paham dengan kerja-kerja jurnalis,” bebernya.
Humas Bank Sultra, Nurhuma, tak bisa dihubungi Sultranesia. Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui Whatsapp pada Jumat (10/11) malam tak terkirim (centang satu).
Editor: Wiwid Abid Abadi