Berita  

KLHK Susun Rencana Kerja FOLU Net Sink 2030 Provinsi Sulawesi Tenggara

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI kembali menggelar workshop penyusunan rencana kerja sub Nasional Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 Provinsi Sulawesi Tenggara di salah satu hotel di Kota Kendari pada Senin (19/6). Foto: Rijal/Sultranesia.

Kendari – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI kembali menggelar workshop penyusunan rencana kerja sub Nasional Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 Provinsi Sulawesi Tenggara di salah satu hotel di Kota Kendari pada Senin (19/6).

Sebelumnya, workshop serupa juga pernah digelar KLHK RI di Kendari pada 9 Februari 2023 lalu.

Diketahui, FOLU Net Sink 2023 adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai melalui aksi mitigasi penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan lahan dengan kondisi dimana tingkat serapan sudah lebih tinggi dari tingkat emisi pada tahun 2030.

Kebijakan ini lahir sebagai bentuk keseriusan Indonesia dalam rangka mengurangi emisi GRK serta mengendalikan perubahan iklim yang terjadi beserta dampaknya.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK RI, Nunu, mengatakan sebagai tindak lanjut dari preliminary workshop tersebut, telah disusun rencana kerja sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Provinsi Sulawesi Tenggara dengan dukungan para pihak terkait, baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Dokumen rencana kerja tersebut merupakan dokumen komitmen Provinsi Sulawesi Tenggara dalam mendukung Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 yang diintegrasikan dengan dokumen perencanaan yang telah ada di Sulawesi Tenggara,” jelas Nunu.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Asrun Lio menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan potensi berupa luasan kawasan hutan seluas 2,3 juta Ha sangat berkomitmen penuh dalam mendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca secara nasional.

“Komitmen penuh tersebut dibuktikan dengan terbitnya Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 270 Tahun 2023 tentang pembentukan tim koordinasi teknis penyusunan renja FOLU Net Sink 2030 Sub Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara,” jelas Asrun.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XXI Kendari Pernando Sinabutar menegaskan bahwa salah satu tujuan dari penyusunan dokumen rencana kerja ini adalah sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan dan dokumen perencanaan kegiatan bagi para pihak berkepentingan sektor FOLU di Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Tak hanya itu, dokumen rencana kerja ini diharapkan dapat mendorong terbangunnya komitmen bersama antar para pihak yang berkepentingan pada sektor FOLU di Provinsi Sulawesi Tenggara dalam mendukung tercapainya Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 dan memastikan tersedianya rencana kerja aksi penurunan emisi gas rumah kaca sektor FOLU pada tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara yang dapat menjadi acuan para pihak yang berkepentingan,” pungkasnya.


Laporan: Rijal | Editor: Wiwid Abid A

error: Content is protected !!