Kendari – Sejumlah elemen yang terdiri dari masyarakat Routa, pengusaha lokal, lembaga swadaya masyarakat, lembaga mahasiswa, praktisi pertambangan, praktisi hukum, dan media membentuk koalisi besar bernama Save Routa atau Selamatkan Routa.
Koalisi ini resmi dibentuk pada Minggu, 8 Maret 2026, di salah satu kafe di Kota Kendari.
Pembentukan koalisi ini bertujuan untuk membantu masyarakat Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe khususnya, dan daerah Sulawesi Tenggara pada umumnya, dalam menghadapi hegemoni perusahaan tambang PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) yang dinilai belum memberi dampak nyata bagi masyarakat maupun daerah.
“Alhamdulillah dari semua kelompok masyarakat, terutama keluarga dari Routa yang hadir dan beberapa kawan-kawan lembaga, semua sepakat bahwa Routa adalah sebuah aset, harta kekayaan yang dimiliki Sultra dan itu harus kita perjuangkan bersama,” kata Koordinator Koalisi Besar Save Routa, Rusmin Abdul Gani, yang mewakili kalangan pengusaha lokal.
“Sehingga pertemuan hari ini menghasilkan kesepakatan membentuk koalisi besar Save Routa, atau Selamatkan Routa, karena sumber kekayaan itu harus dikelola dan dimanfaatkan untuk masyarakat Sultra,” imbuhnya.
Sejumlah tuntutan pun disepakati dalam koalisi besar ini. Salah satunya adalah desakan agar PT SCM menepati janjinya untuk membangun smelter.
“Kita akan menuntut realisasi pembangunan smelter sesuai dengan dokumen proyek strategis nasional. Kedua, terkait pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Rusmin menyebut, selama kurang lebih empat tahun PT SCM beroperasi, perusahaan tersebut dinilai belum memberikan dampak sosial ekonomi yang signifikan bagi masyarakat Routa khususnya, maupun masyarakat Bumi Anoa pada umumnya.
“Kurang lebih empat tahun beroperasi, PT SCM di sana sangat tidak memberi dampak sosial ekonomi ke masyarakat Routa, apalagi ke masyarakat Sultra secara umum. Terbukti kantor saja di ibu kota provinsi, di Kendari saja tidak ada. Inilah yang sedang diperjuangkan oleh koalisi besar ini,” bebernya.
Ketua Umum PB Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (HIPTI) ini menegaskan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Sebab selama ini, kata Rusmin, masyarakat Routa berjuang sendiri tanpa mendapat tanggapan yang memadai.
Ia pun berharap masyarakat Sultra dapat membantu perjuangan tersebut, sebab potensi daerah yang dikeruk oleh PT SCM dinilai sudah sepatutnya memberi keuntungan bagi daerah.
“Kemanapun isu ini akan kita bawa, karena ini perjuangan kita bersama. Perjuangan ini bukan kali ini saja. Sebelumnya sudah dilakukan oleh masyarakat Routa, tapi selalu mandek. Makanya hari ini melalui koalisi besar ini kita perjuangkan dengan skala besar,” tegasnya.
“Kita berharap melalui koalisi besar ini seluruh masyarakat Sultra mau membantu terkait masalah di Routa. Siapapun yang merasa warga Sultra dan merasa harta daerahnya dicuri serta tidak bermanfaat bagi daerah, mari bergabung di koalisi besar ini,” pungkasnya.
Rafli dari Aliansi Masyarakat Routa Bersatu mengaku perjuangan mereka menyuarakan persoalan ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.
“Perjuangan sudah dimulai sejak tahun lalu. Kalau janjinya itu dari 2019, tertuang dalam dokumen fisik Amdal yang menjadi notulen kesepakatan bersama antara PT SCM dengan masyarakat Routa. Masyarakat Routa menyerahkan wilayah Tamparanteu sebagai tempat untuk membangun smelter, namun janji itu hanya sekadar janji,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari mantan pimpinan tinggi PT SCM yang juga bergabung dalam koalisi, potensi sumber daya mineral di Kecamatan Routa disebut memiliki cadangan yang sangat besar, bahkan disebut-sebut sebagai salah satu yang terbesar di dunia dan mengungguli sejumlah daerah penghasil mineral lainnya.
Editor: Wiwid Abid Abadi








