KONI Sultra Cari Nahkoda Baru, Syarat dan Tenggat Ketat

Kantor KONI Sulawesi Tenggara. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Pendaftaran calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2025-2029 resmi dibuka mulai 18 hingga 23 Juli 2025.

Proses ini merupakan bagian dari Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) yang digelar untuk mencari nahkoda baru KONI Sultra yang mampu membawa organisasi ke arah yang lebih mandiri dan progresif.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Musorprovlub KONI Sultra, La Sawali, menegaskan bahwa seluruh anggota KONI Sultra dari Ketua Pengprov cabang olahraga, ketua umum KONI Kabupaten/Kota, hingga ketua umum olahraga fungsional telah sepakat membuka pendaftaran dan menentukan kriteria calon Ketua Umum KONI Sultra periode 2025–2029.

“Kami ditunjuk untuk menjadi tim penjaringan dan penyaringan calon Ketua KONI Sultra, dan akan bekerja secara profesional, normatif, serta netral,” ujar La Sawali, Kamis (17/7) malam.

Lebih lanjut La Sawali menjelaskan bahwa tugas utama TPP adalah memastikan proses pemilihan berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.

“Tugas yang diberikan KONI Pusat hanya sampai akhir Juli 2025 sesuai dengan SK Ketua Umum KONI Pusat Nomor 87 tahun 2025 yang terbit tanggal 8 Juli 2025 dengan penanggungjawab Musorprovlub KONI Sultra Pahri Yamsul selaku ketua Pengprov Perbasasi Sultra,” jelasnya.

Proses ini harus berjalan cepat dan tepat, mengingat kepengurusan baru KONI Sultra harus segera disahkan sebelum pembahasan anggaran oleh DPRD Sultra pada Agustus 2025.

“Percepatan proses ini penting agar kepengurusan baru dapat segera disahkan sebelum pembahasan anggaran oleh DPRD Sultra pada Agustus 2025,” tegas La Sawali.

Dalam pendaftaran calon Ketua Umum KONI Sultra, terdapat 13 persyaratan ketat yang harus dipenuhi. Mulai dari status Warga Negara Indonesia, bebas dari proses dan hukuman pidana yang dibuktikan dengan SKCK, hingga surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari instansi terkait.

Selain itu, calon juga harus menyatakan kesanggupan untuk mematuhi AD/ART KONI, menyediakan waktu memadai, dan yang tak kalah penting, menunjukkan komitmen melakukan terobosan dalam penggalangan dana demi mewujudkan KONI Sultra yang mandiri dan bersinergi dengan pemerintah daerah.

“Semua anggota KONI Sultra, baik dari Ketua Pengprov cabang olahraga, Ketum KONI Kabupaten/Kota se-Sultra maupun ketua umum Olahraga Fungsional sudah sepakat membuka pendaftaran,” kata La Sawali.

Syarat administratif lain juga mewajibkan calon ASN, TNI, atau Polri untuk mengantongi izin tertulis dari atasan langsung dan minimal mendapat dukungan tertulis dari 30% KONI Kabupaten/Kota serta 30% Pengprov cabang olahraga atau badan fungsional.

Pendaftaran dibuka di Sekretariat Panitia Musorprovlub KONI Sultra, Hotel Claro Kendari lantai 5, dan calon yang lolos akan diwajibkan hadir dan mempresentasikan visi-misi mereka dalam Musorprovlub KONI Sultra tahun 2025.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!