Berita  

Korem Jelaskan soal Aktivis Diamankan saat Kunker Wapres di Kendari

Korem 143 Haluoleo Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Seorang aktivis bernama Laode Rifat sempat diamankan saat kunjungan kerja (Kunker) Wakil Presiden RI Maruf Amin di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (20/3).

Kepala Penerangan Korem 143 Haluoleo Kendari, Lettu Inf Rusmin, menjelaskan terkait hal itu dalam keterangannya pada Jumat (22/3).

Rusmin mengatakan, Laode Rifat diamankan karena memasuki area ring tiga dan hendak berdemonstrasi di depan Hotel Claro Kendari, tempat Wapres menginap.

Tindakan aparat pengamanan itu, kata Rusmin, berawal adanya aksi tiga orang yang tergabung dalam Aliansi Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional dipimpin oleh Rimon Fatrah alias Laode Rifat yang terlibat melakukan aksi unjuk rasa sambil teriak-teriak dengan menggunakan pengeras suara depan di Hotel Claro.

“Itu Area Ring III. Mereka demo pengaduan tindak pidana korupsi pembangunan tugu Pahlawan Nasional Sultan Himayatuddin Muhamad Said Kota Kendari,” jelas Rusmin.

Tim pengamanan ring dua dan ring tiga, kata Rusmin, langsung bertindak dengan memberikan teguran atau peringatan hingga tiga kali kepada Rimon Fatrah alias Laode laode Rifat dan rekan rekannya agar menghentikan riak-riak kecil.

Tindakan itu dilakukan agar tidak sampai menjadi gelombang yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas dan mengganggu kunjungan kerja Wakil Presiden RI di Kota Kendari.

Namun, kata Rusmin, Rimon Fatrah alias Laode laode Rifat dan rekan-rekannya tidak mengindahkan teguran tersebut dan tetap melakukan orasinya.

Menurut keterangan para tim pengamanan aksi, tambah Rusmin, Laode Rifat sempat diredam namun justru memanggil rekannya yang berjumlah sepuluh orang untuk kembali ke depan Hotel Claro Kota Kendari untuk melakukan aksi selanjutnya.

Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh tim pengamanan di ring dua dan ring tiga di depan Hotel Claro.

“Dalam aksi tersebut Rimon Fatrah alias Laode Rifat dan rekan rekannya berhasil diamankan oleh tim pengamanan ring dua dan ring tiga dengan alat pendukung aksi satu buah pengeras suara atau megaphone, selanjutnya Rimon Fatrah alias Laode Rifat diserahkan ke pihak Polsek Mandonga,” jelas Rusmin.

Rusmin menegaskan bahwa tindakan tim pengamanan itu telah sesuai dengan prosedur ketetapan atau Protap dalam pengamanan tamu Very Very Important Person (VVIP).


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!