KPI Sultra Siap Salurkan Kerja, Tapi Syarat Ini Jadi Penghambat Utama Pelaut Muda

Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Sultra, Capt. Rahmat, memperlihatkan materi pelatihan kepada salah satu siswa saat kegiatan pembinaan dan pengawasan ujian di SMKS Kelautan dan Perikanan Kendari. Foto: Dok. Ist.

Kendari – Peluang kerja bagi pelaut muda di Sulawesi Tenggara sebenarnya terbuka lebar, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Namun di balik peluang tersebut, tersimpan persoalan mendasar yang selama ini luput dari perhatian, yaitu ketiadaan akses terhadap sertifikasi standar internasional.

Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia Sultra sekaligus perwakilan International Transport Workers’ Federation Wilayah Sultra, Capt. Rahmat, secara terang-terangan mengungkap hambatan utama tersebut usai menghadiri kegiatan pembinaan, pelatihan, dan pengawasan ujian di SMKS Kelautan dan Perikanan Kendari, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, lulusan sekolah pelayaran di Sultra belum benar-benar siap masuk ke dunia kerja karena tidak memiliki akses terhadap pelatihan lanjutan yang menjadi syarat mutlak industri pelayaran global. Standar itu merujuk pada ketentuan International Maritime Organization melalui konvensi STCW 1978/2010.

“Yang menjadi kendala untuk siap kerja di perusahaan pelayaran adalah tidak ada tempat pelatihan tambahan untuk diklat sertifikat yang standar IMO (STCW 1978/2010),” tegas Capt. Rahmat.

Temuan ini mengindikasikan adanya kesenjangan serius antara output pendidikan vokasi pelayaran dengan kebutuhan riil industri. Sekolah ada, lulusan tersedia, tetapi ekosistem penunjang untuk menghasilkan tenaga kerja siap pakai belum terbentuk.

Lebih jauh, Capt. Rahmat mengungkap bahwa setidaknya ada tujuh sertifikat wajib yang harus dimiliki calon pelaut untuk bisa bekerja di kapal, baik domestik maupun internasional. Tanpa dokumen tersebut, peluang kerja praktis tertutup.

“Sertifikat tujuh item ini diperlukan untuk bekerja di kapal dalam negeri dan luar negeri,” ujarnya.

Ketujuh sertifikat tersebut meliputi Basic Safety Training (BST), Advanced Fire Fighting (AFF), Proficiency in Survival Craft and Rescue Boats (PCRB), Security Duties Seafarers (SDS), Security Awareness Training (SAT), Medical First Aid (MEFA), serta Ratings.

Di sisi lain, KPI Sultra menyatakan kesiapan untuk menjembatani tenaga kerja pelaut ke berbagai perusahaan pelayaran. Namun, komitmen itu berbenturan dengan realitas di lapangan. Mayoritas calon pelaut belum memenuhi standar dasar yang dipersyaratkan industri.

“KPI Sultra siap menjembatani untuk mencari lowongan pekerjaan di dalam negeri dan luar negeri, yang penting calon pelaut muda memiliki sertifikat standar internasional STCW 1978/2010,” tutup Capt. Rahmat.

Situasi ini memunculkan ironi. Di tengah tingginya angka pengangguran dan kebutuhan tenaga kerja sektor maritim, peluang justru tersumbat oleh minimnya fasilitas diklat bersertifikasi internasional di daerah sendiri.

Capt. Rahmat pun mendorong pemerintah provinsi untuk tidak lagi menunda penyediaan infrastruktur pelatihan, termasuk simulator pelayaran yang dipusatkan di sekolah negeri di Kendari. Selain itu, program diklat gratis bagi calon pelaut dari keluarga kurang mampu dinilai menjadi langkah strategis untuk memutus rantai pengangguran.

“Program diklat gratis bagi calon pelaut muda yang ekonominya tidak mampu sangat penting untuk mengurangi pengangguran dan meminimalkan kemiskinan di Sultra,” ungkapnya.

Jika persoalan ini terus dibiarkan, Sulawesi Tenggara berpotensi hanya menjadi penonton di sektor maritimnya sendiri. Daerah memiliki sumber daya manusia, tetapi gagal mengantarkannya menembus pasar kerja global.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!