News  

KPK Amankan Rp 253 Miliar Uang Daerah di Sulawesi Tenggara

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah mengamankan dan menertibkan keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) senilai Rp253,19 miliar sepanjang tahun 2025. Pengamanan tersebut dilakukan melalui berbagai langkah perbaikan tata kelola keuangan pemerintah daerah.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, menjelaskan bahwa capaian tersebut berasal dari pengamanan aset, penertiban barang milik daerah (BMD), hingga optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Pengamanan terbesar bersumber dari sertifikasi aset daerah. KPK mencatat sebanyak 86 bidang aset berhasil disertifikasi dengan total nilai mencapai Rp 79,59 miliar. Pemerintah Kota Kendari menjadi kontributor terbesar dengan 66 bidang aset senilai Rp 54,26 miliar.

Selain itu, KPK juga melakukan penertiban BMD berupa tanah dan bangunan sebanyak sembilan bidang dengan nilai Rp 7,96 miliar. Kota Kendari kembali mencatat nilai penertiban tertinggi, yakni Rp 3,73 miliar.

Penertiban juga menyasar kendaraan dinas milik pemerintah daerah. Sebanyak 86 unit kendaraan dinas berhasil diamankan dengan total nilai Rp1,67 miliar. Kabupaten Kolaka tercatat sebagai daerah dengan jumlah kendaraan dinas terbanyak yang ditertibkan, yakni 10 unit senilai Rp 473,18 juta.

Tak hanya itu, pengamanan keuangan daerah turut berasal dari serah terima prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dari 12 kawasan perumahan di Kota Kendari dengan nilai mencapai Rp34,71 miliar.

Dari sisi penerimaan daerah, KPK juga mengawal penagihan tunggakan pajak dengan total nilai Rp2,65 miliar. Kabupaten Bombana menjadi daerah dengan realisasi penagihan tertinggi, yakni Rp935,14 juta.

Edi Suryanto menegaskan, capaian tersebut menjadi bagian dari evaluasi tata kelola keuangan daerah, khususnya pada tahun pertama kepemimpinan kepala daerah.

“Dalam satu tahun awal sudah terlihat tingkat kepatuhan pemerintah daerah. Dari hasil itu, kami melakukan evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Edi Suryanto saat berada di Kendari, Kamis, dikutip dari Antara.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!