KPU Bombana Buka Rekrutmen PPK dan PPS Pilkada 2024, Ini Jadwalnya

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Bombana, Rudinan. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana akan mulai melakukan perekrutan Badan Adhock untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak November 2024 mendatang.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Bombana, Rudinan mengatakan pendaftaran akan dimulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dibuka pada 23 hingga 29 April 2024.

“Pendaftaran akan dimulai dari anggota PPK, sedangkan PPS pada Mei,” kata Rudinan, Rabu 24 April 2024.

Kata dia, pendaftaran akan terbuka untuk umum yang dilakukan melalui online berbasis aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc.

“Jadi, masing-masing pendaftar wajib membuat akun KPU. Karena dokumen persyaratan diunggah melalui aplikasi tersebut,” ucapnya.

Bagi masyarakat yang mengalami kendala jaringan di wilayahnya, dapat membawa dapat membawa dokumen persyaratan fisik ke kantor KPU yang nantinya akan dibantu proses pengunggahannya.

“Nanti proses seleksi tertulis akan menggunakan sistim computer assisted test atau CAT,” jelasnya.

Disebutkannya, KPU Bombana membutukan 110 PPK dan 429 PPS yang terbagi dari 22 Kecamatan dan 143 Desa Kelurahan.

“Satu kecamatan, terdiri dari lima orang PPK dan tiga orang PPS di setiap Desa/Kelurahan,” pungkasnya.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!