KPU Buton Sahkan Kemenangan Alvin-Syarif dengan 22.462 Suara

Bupati terpilih Kabupaten Buton, Alvin Akawijaya Putra. Foto: Dok. Istimewa.

Buton – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton resmi mengibarkan bendera kemenangan bagi Alvin Akawijaya Putra dan Syarifudin Saafa dalam kontestasi politik Pilkada 2024.

Dalam Rapat Pleno Terbuka di Gedung Wakaka, Kamis (6/2), KPU Buton membacakan Keputusan Nomor 4 Tahun 2025 yang menetapkan pasangan nomor urut 6 itu sebagai pemenang dengan raihan 22.462 suara atau 35,86 persen dari total suara sah.

Ketua KPU Buton, Wa Ode Rahmatia, menegaskan bahwa proses demokrasi di Buton telah mencapai garis finis dengan penetapan resmi ini.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran KPU dan Bawaslu yang selalu mendampingi dari tahap awal hingga tahap akhir. Selain itu, kami juga mengucapkan terima kasih kepada TNI/Polri yang telah mengawal jalannya pesta demokrasi di Buton hingga berjalan dengan lancar,” katanya.

Tak hanya itu, KPU Buton juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Buton atas pendampingan hukum dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), memastikan bahwa perjalanan demokrasi tetap berada dalam rel hukum yang semestinya.

Sementara itu, Bupati Buton terpilih, Alvin Akawijaya Putra, mengajak seluruh masyarakat untuk meninggalkan pertarungan politik yang telah usai dan bersatu membangun daerah.

“Bahwa debu genderang kontestasi politik sudah menghilang semua. Saatnya kita bersama-sama untuk membangun Buton yang lebih baik dan lebih bersinar,” ujar anak mantan Gubernur Sultra dua periode, Ali Mazi ini.

Dengan keputusan ini, tongkat estafet kepemimpinan Buton resmi berada di tangan Alvin-Syarif untuk periode 2025-2030. Tahapan berikutnya adalah penetapan oleh DPRD dalam Rapat Paripurna, sebelum akhirnya dijadwalkan pelantikan pada 18-20 Februari 2025.

Rapat pleno ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Asnawi Jamaluddin, yang mewakili Pj. Bupati Buton, serta anggota Forkopimda, perwakilan pasangan calon, ketua partai politik, dan tim pemenangan.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!
Exit mobile version